Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Proyek Siluman Pengaspalan Jalan di Batang Arah Tapan: Tanpa Papan Nama dan Diduga Langgar Prosedur

Dugaan Proyek Siluman Pengaspalan Jalan di Batang Arah Tapan: Tanpa Papan Nama dan Diduga Langgar Prosedur

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Tanpa Papan Nama dan Diduga Langgar Prosedur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Batang Arah Tapan, 28 November 2025 – Masyarakat Nagari Batang Arah Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dibuat resah dengan munculnya aktivitas pengaspalan jalan yang diduga dilakukan secara “siluman”. Proyek yang berlangsung di ruas jalan lama tersebut sama sekali tidak dilengkapi papan nama proyek, padahal hal itu merupakan kewajiban untuk menjamin transparansi publik.

Pada Jumat (28/11/2025), tim jurnalis yang melintas di lokasi mendapati pekerjaan pengaspalan sedang berlangsung menggunakan hotmix yang dibawa truk berwarna merah dan didukung beberapa alat berat. Yang mencurigakan, pengerjaan tetap dilanjutkan meskipun permukaan jalan masih basah akibat guyuran hujan deras beberapa jam sebelumnya. Kondisi ini bertentangan dengan standar teknis pengaspalan jalan yang mengharuskan permukaan benar-benar kering agar daya rekat aspal maksimal dan mencegah kerusakan dini.

Ketidakhadiran papan nama proyek membuat masyarakat tidak mengetahui identitas proyek: sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, nama kontraktor pelaksana, hingga jadwal pelaksanaan. Hal ini melanggar asas keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tanpa informasi tersebut, publik kehilangan hak untuk melakukan pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara atau daerah.

Saat dikonfirmasi, staf Nagari Batang Arah Tapan menyatakan bahwa proyek tersebut bukan berasal dari anggaran nagari. Warga setempat yang ditemui di lokasi juga mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut. “Kami tahunya tiba-tiba ada pengaspalan, tidak ada papan proyek, tidak ada sosialisasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Seorang pria berbaju pink yang mengaku bertindak sebagai pengawas lapangan di lokasi memberikan penjelasan yang justru menambah tanda tanya. Ia mengatakan bahwa papan nama proyek memang sudah dipasang, namun hanya di dua titik lain, yaitu di Painan dan Nagari Silaut Tiga. “Karena titik pemasangannya banyak dan anggaran terbatas, jadi papan nama kami pasang di awal lokasi saja, di Painan dan Silaut Tiga,” katanya.

Penjelasan tersebut dianggap tidak memadai karena ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan setiap titik kegiatan yang dibiayai APBN/APBD dilengkapi papan informasi proyek di lokasi masing-masing, bukan hanya di satu titik untuk beberapa ruas sekaligus.

Baca juga : Kritik Pedas Terhadap PT Agincourt Resources: Open Donasi untuk Korban Banjir Batang Toru Dinilai Tidak Pantas bagi Perusahaan Tambang Skala Besar

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak CV pelaksana yang berhasil diperoleh nomor kontaknya (berinisial T) hingga berita ini disusun belum mendapat respons.

Praktik proyek tanpa papan nama dan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti ini berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran dan menimbulkan kerugian negara. Pengamat tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat menilai kasus serupa kerap muncul di daerah-daerah terpencil karena lemahnya pengawasan dan rendahnya partisipasi masyarakat akibat minimnya informasi.

Masyarakat Nagari Batang Arah Tapan kini menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan atau instansi terkait mengenai status, sumber dana, dan pertanggungjawaban proyek pengaspalan tersebut.

Pewarta : Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kritik Pedas Terhadap PT Agincourt Resources: Open Donasi untuk Korban Banjir Batang Toru Dinilai Tidak Pantas bagi Perusahaan Tambang Skala Besar
Next: Milad Muhammadiyah ke-113 di Wonogiri: Simbol Sinergi Keagamaan, Pemerintahan, dan Solidaritas Kemanusiaan

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 33 menit ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 50 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.