RI News Portal. Jakarta, 28 November 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan layanan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk proses registrasi dan pengawasan obat serta makanan yang beredar di Indonesia. Langkah ini menandai transformasi digital pertama di sektor pengawasan pangan dan obat nasional yang mengintegrasikan AI secara menyeluruh dalam rantai perizinan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pemanfaatan AI bukan lagi pilihan melainkan keharusan di tengah laju perkembangan teknologi dan volume data yang semakin masif. “Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional sepenuhnya. AI menjadi keniscayaan agar proses evaluasi registrasi, verifikasi klaim, dan deteksi kandungan berbahaya dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan konsisten,” ujar Taruna usai acara peluncuran di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Sistem baru ini memungkinkan penapisan otomatis terhadap ribuan parameter keamanan, mutu, dan khasiat yang sebelumnya harus diperiksa secara manual oleh tim evaluator. Algoritma yang dikembangkan BPOM telah dilatih dengan seluruh standar nasional dan referensi internasional sehingga mampu mendeteksi inkonsistensi data, klaim yang berlebihan, hingga kandungan bahan berbahaya dalam hitungan detik.

“Jika ada ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku, sistem akan langsung menolak pengajuan tersebut. Ini menjadi filter pertama yang sangat kuat untuk melindungi konsumen sejak tahap awal,” tambah Taruna.
Meski proses registrasi kini lebih otomatis, Taruna menegaskan pengawasan pasca-pasar tetap menjadi prioritas utama. Unit siber BPOM terus melakukan pemantauan acak terhadap produk yang sudah beredar, termasuk di platform daring, dengan dukungan teknologi pemindaian konten dan analisis risiko berbasis AI.
Inovasi ini langsung mendapat pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Andre Purwandono, PR Senior Manager MURI, menyerahkan piagam rekor atas “Sistem Izin Edar Obat dan Makanan Pertama Berbasis Kecerdasan Buatan di Indonesia”. Menurutnya, pencatatan ini bersifat orisinalitas karena belum pernah ada lembaga pengawas obat dan makanan di tanah air yang mengimplementasikan AI secara terintegrasi dalam proses perizinan.
“Kami mencatat ini sebagai rekor baru karena memang belum pernah ada sebelumnya. Ini bukan sekadar efisiensi administratif, tetapi lompatan besar dalam tata kelola keamanan pangan dan obat nasional,” kata Andre.
Peluncuran sistem AI ini juga diiringi dengan penguatan program Orang Tua Angkat UMKM, di mana pelaku usaha mikro kecil menengah mendapatkan pendampingan khusus agar dapat memanfaatkan platform digital BPOM yang baru. Harapannya, waktu proses perizinan yang sebelumnya bisa memakan bulan kini dapat dipangkas hingga hanya hitungan hari bagi produk yang memenuhi seluruh persyaratan.
Para pengamat kesehatan masyarakat menyambut baik langkah ini sebagai upaya preventif yang signifikan. Dengan semakin kompleksnya rantai pasok pangan dan obat serta maraknya produk impor daring, kehadiran sistem berbasis AI dinilai akan memperkuat benteng perlindungan konsumen Indonesia di era digital.
Pewarta : Yudha Purnama

