RI News Portal. Jakarta, 27 November 2025 – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa peta jalan (roadmap) Program Lapor Mas Wapres (LMW) harus terus dioptimalkan sebagai salah satu bahan utama dalam merumuskan kebijakan pemerintah. Arahan ini menjadi penanda bahwa kanal pengaduan yang diluncurkan setahun lalu telah berevolusi dari sekadar “kotak saran digital” menjadi instrumen strategis pengambilan keputusan di tingkat eksekutif tertinggi.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, dalam refleksi satu tahun LMW yang dimulai sejak peluncuran resmi pada 11 November 2024. “Beliau (Wapres Gibran) mengarahkan kepada kami agar roadmap LMW ini tidak hanya menjadi dokumen teknis operasional, melainkan muatan substantif dalam proses formulasi kebijakan,” ujar Al Muktabar di Jakarta, Kamis (27/11).
Dalam kurun satu tahun, LMW telah menerima 16.505 laporan dari berbagai penjuru tanah air. Isu yang dominan mencakup pendidikan (terutama akses dan pembiayaan), masalah sosial-ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, serta sengketa pertanahan. Lebih dari dua pertiga laporan (66,07 persen) masuk melalui nomor WhatsApp resmi, sisanya melalui mekanisme tatap muka setelah registrasi daring di laman lapormaswapres.id.
Yang membedakan LMW dari kanal pengaduan sebelumnya adalah kecepatan dan ketepatan tindak lanjut. Seluruh laporan yang masuk hingga 10 November 2025 telah dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait. “Tidak ada laporan yang menggantung. Setiap suara mendapatkan respons konkret,” tegas Al Muktabar.

Salah satu kasus yang menjadi benchmark keberhasilan adalah aduan Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang, yang terpaksa berhenti kuliah selama tiga tahun karena tunggakan UKT dan kesulitan ekonomi keluarga. Laporan yang masuk melalui WhatsApp pada Februari 2025 langsung diteruskan Sekretariat Wakil Presiden ke Pemerintah Kabupaten Blitar untuk diverifikasi. Hasilnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar mencairkan bantuan pendidikan senilai total tunggakan langsung ke perguruan tinggi, sehingga Dinda dapat melanjutkan studinya tanpa beban administrasi.
Keberhasilan kasus-kasus serupa mendorong pengembangan LMW 2.0 yang kini terintegrasi dengan sistem SP4N-LAPOR! milik Kemenpan-RB. Integrasi ini memungkinkan pelimpahan laporan antar-lembaga hanya dalam hitungan jam, bukan hari atau minggu seperti sebelumnya.
“Kami sedang memperkuat infrastruktur digital, kapasitas SDM, dan pola komunikasi agar masyarakat merasakan bahwa melapor itu mudah, ditindaklanjuti itu pasti, dan solusinya manusiawi,” kata Al Muktabar.
Lebih jauh, arahan Wapres Gibran untuk menjadikan roadmap LMW sebagai bahan formulasi kebijakan menunjukkan pergeseran paradigma: pengaduan masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai “masalah administratif biasa”, melainkan data empiris hidup yang mencerminkan prioritas rakyat di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang lahir nantinya bukan hanya berbasis data statistik makro, tetapi juga narasi mikro yang langsung bersentuhan dengan denyut kehidupan masyarakat.
Di usia satu tahun, Lapor Mas Wapres telah membuktikan bahwa sebuah kanal digital yang responsif mampu menjembatani jarak antara istana dan kampung, antara regulasi dan realitas, serta antara harapan rakyat dan keputusan negara. Langkah selanjutnya adalah memastikan setiap suara yang masuk tidak hanya didengar, tapi juga menjadi bagian dari cetak biru Indonesia ke depan.
Pewarta : Albertus Parikesit

