RI News Portal. Wonogiri 27 November 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mencatatkan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Ngadirojo. Seorang warga berinisial JK S alias Gembreng (41) diamankan petugas pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di area bekas SPBU Mobil Indostation, Dusun Manggis, Desa Ngadirojo Kidul. Lokasi tersebut selama ini dikenal sepi dan kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok tertentu pada malam hari.
Kasus bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap membawa dan mengkonsumsi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal Sat Resnarkoba dengan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,38 gram yang dibungkus plester berwarna cokelat, kemudian disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Camel warna ungu. Turut diamankan barang bukti pendukung berupa kapas, plester, satu unit telepon genggam OPPO A3X lengkap dengan kartu SIM-nya.

“Pelaku kami tetapkan sebagai pengguna aktif. Saat ini berkas perkaranya terus kami lengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar sumber internal penyidik Sat Resnarkoba Polres Wonogiri, Kamis (27/11/2025).
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 127 ayat (1) huruf a, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyatakan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika di semua lini masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami respons cepat,” tegas AKP Anom Prabowo.
Baca juga : Provinsi Banten Dorong Percepatan Ekonomi Sirkular untuk Atasi Krisis Sampah 8.126 Ton per Hari
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan Wonogiri yang bersih dari narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang telah melaporkan kasus ini,” tambahnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka memiliki jaringan lain atau hanya pengguna mandiri. Penimbangan ulang barang bukti di laboratorium forensik serta koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum terus dilakukan agar proses hukum dapat berjalan lancar.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di Kabupaten Wonogiri sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi peringatan bahwa wilayah pedesaan tidak lagi aman dari ancaman peredaran barang haram tersebut.
Pewarta: Nandang Bramantyo

