Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Rehabilitasi Tiga Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Picu Kekhawatiran Pelemahan Efek Jera Korupsi

Rehabilitasi Tiga Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Picu Kekhawatiran Pelemahan Efek Jera Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Rehabilitasi Tiga Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Picu Kekhawatiran Pelemahan Efek Jera Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 27 November 2025 – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang sebelumnya terseret dalam perkara dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara, menuai kritik keras dari kalangan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rehabilitasi yang ditandatangani pada 25 November 2025 itu dinilai berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menilai keputusan tersebut dapat menghilangkan efek jera yang selama ini menjadi salah satu pilar utama penegakan hukum antikorupsi. “Rehabilitasi semacam ini berisiko menjadi cetak biru bagi para pelaku korupsi lainnya untuk mencari celah hukum demi menghindari pertanggungjawaban pidana,” ungkap Praswad dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (26/11).

Menurut Praswad, keputusan eksekutif untuk merehabilitasi nama baik terpidana atau tersangka korupsi tanpa melalui mekanisme peradilan yang jelas akan mengirimkan pesan yang keliru kepada publik, khususnya pelaku bisnis, birokrasi, dan politik. “Hukum seolah-olah bisa dinegosiasikan selama memiliki akses dan kedekatan dengan penguasa,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan dampak sistemik yang lebih luas. “Dalam jangka panjang, ini akan mematikan semangat pemberantasan korupsi di tubuh institusi penegak hukum. Para penyidik dan jaksa akan mempertanyakan arti kerja keras mereka membangun konstruksi kasus yang kokoh dengan alat bukti lengkap, jika pada akhirnya cukup satu keputusan politik untuk menghapus semua itu,” lanjut Praswad.

Praswad menegaskan bahwa intervensi eksekutif terhadap ranah yudikatif melalui mekanisme rehabilitasi semacam ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran konstitusional terhadap prinsip independensi kekuasaan kehakiman. “Ini menunjukkan bagaimana kekuasaan eksekutif masih mampu melakukan intervensi yang melawan hukum terhadap proses peradilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Sebagaimana diketahui, ketiga eks direksi yang direhabilitasi adalah Ira Puspadewi (mantan Direktur Utama), Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan), serta satu eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (perseroan belum merilis nama lengkap direksi ketiga). Mereka sebelumnya terseret dalam perkara dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang merugikan keuangan negara.

Baca juga : Pemerintah Pusat Gelar Rapat Darurat Lintas Kementerian untuk Atasi Krisis Hidrometeorologi di Sumatra

Pengumuman rehabilitasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (25/11). “Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco tanpa membeberkan dasar hukum spesifik yang digunakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Kementerian Hukum dan HAM terkait kritik yang dilontarkan Praswad Nugraha dan potensi implikasi konstitusional dari keputusan tersebut. Pengamat hukum tata negara menilai langkah ini dapat menjadi ujian awal bagi komitmen pemerintahan baru dalam menjaga independensi lembaga penegak hukum dan supremasi hukum di Indonesia.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemerintah Pusat Gelar Rapat Darurat Lintas Kementerian untuk Atasi Krisis Hidrometeorologi di Sumatra
Next: Penyerahan Simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging: Simalungun Menyambut “Titik Api” Baru Perjuangan Bangsa

Related Stories

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Hujan Buatan Jadi Andalan

Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dari Bekasi hingga Karawang

Dari Bekasi hingga Karawang, 90 Talenta Muda Berebut Tiket Menuju Panggung Keterampilan Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by