Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Buka Peluang Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Strategi Optimalisasi Penerimaan Tanpa Ganggu Daya Saing

Pemerintah Buka Peluang Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Strategi Optimalisasi Penerimaan Tanpa Ganggu Daya Saing

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Strategi Optimalisasi Penerimaan Tanpa Ganggu Daya Saing
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 27 November 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji secara serius pengenaan bea keluar (export levy) terhadap komoditas batu bara, dengan implementasi yang berpotensi dimulai pada 2026. Pernyataan ini menegaskan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan penerimaan negara dari sektor pertambangan tanpa mengorbankan posisi kompetitif Indonesia di pasar global.

Dalam keterangan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/11), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa porsi penerimaan negara dari ekspor batu bara saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan komoditas strategis lainnya, khususnya minyak dan gas bumi pada era kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract) sebelum reformasi tata kelola migas.

“Kalau kita lihat PSC cost recovery zaman dulu, pemerintah bisa mendapatkan hingga 85 persen, sementara kontraktor hanya 15 persen. Pada batu bara, penerimaan negara masih jauh di bawah itu. Masih ada ruang untuk ditingkatkan tanpa harus mengganggu kelangsungan industri itu sendiri,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa struktur bea keluar yang sedang dirancang tidak akan membuat batu bara Indonesia kehilangan daya saing di pasar internasional. Dampak utama, menurutnya, hanya akan terasa pada margin keuntungan pelaku usaha.

“Daya saing tetap terjaga. Yang berkurang hanya keuntungan pengusaha. Kalau mereka coba-coba menaikkan harga secara berlebihan, ya pasar yang akan menolak. Mekanisme pasar tetap akan bekerja,” tambahnya.

Wacana bea keluar batu bara muncul sejalan dengan rencana penerapan bea keluar emas yang juga dijadwalkan mulai 2026. Kedua kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk meningkatkan pendapatan non-pajak sekaligus mendorong hilirisasi komoditas mineral.

Terkait emas, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa kementerian terkait telah menyepakati kisaran tarif bea keluar antara 7,5 hingga 15 persen. Kebijakan ini diperkirakan mampu menyumbang tambahan penerimaan negara sebesar Rp2–6 triliun per tahun.

Baca juga : Dramatis di Wanda Metropolitano: Giménez Selamatkan Atletico Madrid dari Kehilangan Poin di Menit Akhir

“Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur teknis pelaksanaan bea keluar emas akan segera terbit dalam waktu dekat, mengingat ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang APBN 2026,” kata Febrio.

Pengamat kebijakan fiskal menilai langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah mulai mengadopsi pendekatan “resource nationalism” yang lebih terukur dibandingkan dekade sebelumnya. Dengan tetap mempertahankan prinsip market-driven pricing, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan nasional tanpa memicu gejolak investasi asing yang signifikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian masih melakukan simulasi mendalam terkait besaran tarif dan mekanisme progresif bea keluar batu bara agar dampaknya terhadap kontrak jangka panjang dan investasi hilirisasi tetap terkendali.

Kebijakan ini akan menjadi salah satu variabel penting yang diawasi pelaku pasar energi global menjelang transisi APBN 2026.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dramatis di Wanda Metropolitano: Giménez Selamatkan Atletico Madrid dari Kehilangan Poin di Menit Akhir
Next: Pemerintah Pusat Gelar Rapat Darurat Lintas Kementerian untuk Atasi Krisis Hidrometeorologi di Sumatra

Related Stories

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.