Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penguasaan Ilegal 100 Hektare Hutan Produksi di ialah Konversi di Basa Ampek Balai Tapan Diselidiki, Oknum Darsono Bantah dan Sebut Lahannya Dirampas

Dugaan Penguasaan Ilegal 100 Hektare Hutan Produksi di ialah Konversi di Basa Ampek Balai Tapan Diselidiki, Oknum Darsono Bantah dan Sebut Lahannya Dirampas

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Dugaan Penguasaan Ilegal 100 Hektare Hutan Produksi di ialah Konversi di Basa Ampek Balai Tapan Diselidiki
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan, 24 November 2025 – Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) seluas kurang lebih seratus hektare di Kampung Sardang, Dusun Baru, Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (BAB), Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, diduga dikuasai secara ilegal oleh seorang warga bernama Darsono. Kasus ini kini menjadi perhatian serius setelah laporan masyarakat setempat dan kunjungan verifikasi langsung yang dilakukan oleh tim independen bersama tokoh adat setempat.

Informasi awal bermula dari keresahan warga yang melihat aktivitas penguasaan dan pemanfaatan lahan di wilayah HPK tersebut tanpa izin yang jelas. Warga melaporkan adanya penanaman komoditas perkebunan jangka panjang di kawasan yang seharusnya tetap berstatus hutan produksi konversi.

Dalam rangka menggali kebenaran, tim yang terdiri dari jurnalis independen, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi (LSM KPK), dan tokoh adat Tapan, Datuk Parmay, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Darsono pada pekan lalu untuk meminta konfirmasi.

Di hadapan tim, Darsono dengan tegas membantah melakukan penguasaan ilegal. Ia justru mengklaim bahwa lahan seluas ratusan hektare yang pernah ia kelola telah dirampas oleh tiga orang lainnya yang disebutnya bernama Buyung, Yur, Yan Busana, dan Nano. “Lahan itu sudah diambil orang lain. Saya malah menjadi korban,” ujar Darsono sebagaimana disaksikan langsung oleh tim verifikasi.

Namun, pernyataan Darsono tersebut langsung dipertanyakan karena Datuk Parmay menunjukkan dokumen resmi yang masih mencatatkan nama Darsono sebagai pihak yang menguasai lahan tersebut di sejumlah bidang. Dokumen-dokumen yang diperlihatkan termasuk data kepemilikan dan batas-batas koordinat yang hingga kini belum berubah secara administratif.

“Kami memiliki bukti dokumen yang masih atas nama yang bersangkutan. Kalau memang sudah dirampas, seharusnya ada proses hukum atau perubahan administrasi yang sah. Ini yang harus diklarifikasi lebih lanjut,” tegas Datuk Parmay usai pertemuan.

Tokoh adat yang juga dikenal vokal dalam isu lingkungan dan tata kelola lahan di Ranah Minang ini menegaskan akan segera menggelar mediasi terbuka dengan memanggil semua pihak yang disebut-sebut, termasuk Buyung, Yur, Yan Busana, dan Nano.

Baca juga : BSSN dan Kedutaan Besar Inggris Gelar Workshop “Threat Hunting: Endgame” Regional Asia Tenggara di Sentul

“Kami akan panggil semua yang terlibat untuk duduk bersama. Yang benar harus dibuktikan dengan dokumen dan saksi yang sah. Tidak boleh ada yang main klaim sepihak di tanah ulayat dan kawasan hutan negara,” ujar Datuk Parmay.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Kabupaten Pesisir Selatan melalui pejabat terkait menyatakan akan segera melakukan pengecekan lapangan dan verifikasi administrasi terhadap status lahan serta izin-izin yang dimiliki Darsono maupun pihak lain yang diklaim terlibat.

“Kami akan turun ke lokasi dalam waktu dekat untuk memastikan batas kawasan, status hukum lahan, dan apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan HPK. Jika terbukti ada penguasaan tanpa hak atau penyerobotan kawasan hutan, akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya karena proses masih dalam tahap penyelidikan internal.

Kasus ini menjadi sorotan karena HPK di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi incaran pelaku usaha perkebunan skala besar. Alih fungsi lahan tanpa izin yang jelas tidak hanya berpotensi merusak ekosistem pesisir dan hutan lindung di sekitarnya, tetapi juga memicu konflik horizontal antara warga dengan pihak yang mengklaim kepemilikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut Darsono sebagai perampas lahan. Mediasi yang akan difasilitasi tokoh adat dan ninik mamak setempat dijadwalkan paling lambat akhir November 2025.

Pewarta: Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: BSSN dan Kedutaan Besar Inggris Gelar Workshop “Threat Hunting: Endgame” Regional Asia Tenggara di Sentul
Next: Wonogiri Perkuat Benteng Hidrometeorologi 2025: Apel 500 Personel Jadi Titik Awal Respons Kolektif

Related Stories

DAERAH
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 menit ago 0
Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.