Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Curat Rumah di Bero, Barang Bukti Handphone dan Tabung Gas Disita

Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Curat Rumah di Bero, Barang Bukti Handphone dan Tabung Gas Disita

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Barang Bukti Handphone dan Tabung Gas Disita
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri 23 November 2025 – Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa rumah seorang warga di Desa Bero, Kecamatan Manyaran. Pelaku yang beraksi pada Senin dini hari, 13 Oktober 2025, akhirnya diringkus enam minggu kemudian setelah korban melapor.

Korban, Marlan (42), buruh harian lepas yang bermukim di Jetis Kidul RT 02/RW 02, Desa Bero, baru menyadari rumahnya kemasukan maling saat ia terbangun dari tidur. Ia mendapati jendela samping rumah terbuka paksa dan sejumlah barang berharga raib.

Adapun barang yang hilang adalah satu unit ponsel Infinix Hot 50 Pro+, satu unit Redmi 9A, satu unit Xiaomi Mi A1, serta dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,25 juta.

Laporan resmi baru masuk ke Polsek Manyaran pada Rabu, 19 November 2025, atau lebih dari sebulan setelah kejadian. Keterlambatan ini diduga menjadi salah satu faktor yang membuat pelaku sempat merasa aman.

Namun, berkat respons cepat Tim Resmob, tersangka berhasil dilacak hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menggerebek rumah tersangka di Desa Gunungan, Kecamatan Manyaran.

Tersangka yang diamankan bernama Samsino bin Kasdi Karsanto (44), warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang keliling. Dari tangan pelaku, petugas menyita seluruh barang curian yang masih utuh.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari koordinasi intensif di lapangan.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat,” ungkap Anom, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

Baca juga : Dukun Magang: Ketika Skeptisisme Mahasiswa Bertabrakan dengan Ilmu Jawa, Horor-Komedi yang Menyelinap ke Celah Generasi

Ia menambahkan, keterlambatan pelaporan sering kali menyulitkan penyelidikan karena barang bukti sudah berpindah tangan atau pelaku sudah menghilangkan jejak. Oleh karena itu, polisi kembali mengingatkan pentingnya melapor secepat mungkin.

Samsino kini terancam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendiri atau memiliki jaringan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat pedesaan agar meningkatkan pengamanan rumah, terutama pada malam hingga dini hari, serta segera melapor jika mendapati tanda-tanda pencurian.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dukun Magang: Ketika Skeptisisme Mahasiswa Bertabrakan dengan Ilmu Jawa, Horor-Komedi yang Menyelinap ke Celah Generasi
Next: Polres Kebumen Ubah Paradigma Penegakan Hukum Lalu Lintas: Dari Tilang ke Apresiasi Positif dalam Operasi Zebra Candi 2025

Related Stories

Berantas Sindikat Internasional

Berantas Sindikat Internasional: Tim Gabungan Amankan 7,8 Kg Hasis dari WNA Rusia di Pedesaan Bangli

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.