RI News Portal. Bandar Lampung, 22 November 2025 — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur kebudayaan di daerah dengan meresmikan pembentukan Balai Kebudayaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Provinsi Lampung. Pengembangan kantor baru ini memanfaatkan gedung bekas Kawasan Kerja Sama Rajabasa yang sebelumnya dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam kunjungan kerja ke lokasi yang diproyeksikan menjadi markas Balai Kebudayaan Wilayah Lampung tersebut, Fadli Zon menyatakan bahwa kehadiran UPT khusus ini merupakan respons langsung terhadap kekayaan warisan budaya Lampung yang sangat beragam, baik berupa benda (tangible) maupun tak benda (intangible).
“Provinsi Lampung memiliki kekayaan warisan budaya yang luar biasa. Kehadiran balai kebudayaan tersendiri di sini bukan sekadar simbol, melainkan perpanjangan tangan nyata Kementerian Kebudayaan dalam memajukan, melindungi, dan mengembangkan kebudayaan di tingkat lokal,” ungkap Fadli Zon.

Ia menekankan bahwa balai ini akan menjadi pusat koordinasi yang lebih responsif terhadap dinamika kebudayaan Lampung, termasuk pendokumentasian situs-situs cagar budaya, pengembangan ekspresi budaya tradisional masyarakat adat Lampung Pepadun dan Pesisir, serta pelestarian tradisi lisan, seni pertunjukan, dan kerajinan khas Sai Bumi Ruwa Jurai.
Salah satu fungsi strategis yang ditekankan adalah peran balai sebagai jembatan bagi pelaku budaya Lampung dalam mengakses Dana Indonesiana — skema pendanaan kebudayaan nasional yang selama ini kerap terkendala jarak dan birokrasi.
“Dengan adanya kantor ini, kami ingin memastikan para seniman, pegiat adat, komunitas tari, musik tradisional, hingga perajin tenun dan tapis Lampung dapat lebih mudah mengakses fasilitas Dana Indonesiana. Balai ini akan menjadi wadah jejaring yang hidup antara pemerintah dan komunitas,” tambahnya.
Lebih jauh, balai ini diproyeksikan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga sebagai ruang publik edukatif. Program-program literasi budaya, workshop pelestarian, hingga kegiatan kolaborasi lintas generasi dirancang untuk menjadikan gedung ini sebagai pusat denyut kebudayaan Lampung yang inklusif.
Baca juga : Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Wonogiri Hanya Beraspal 3 Meter, Sopir Truk Mengeluh
Pengamat kebudayaan dari Universitas Lampung, Dr. Bartoven Vivit Nurdin, menilai langkah ini sebagai terobosan signifikan dalam desentralisasi kebudayaan. “Selama ini, banyak inisiatif pelestarian di Lampung terhambat karena harus berkoordinasi hingga Jakarta. Kehadiran UPT ini akan memangkas rantai birokrasi dan mempercepat respons terhadap ancaman hilangnya warisan budaya, misalnya degradasi situs megalitik Pugung Raharjo atau lunturnya dialek-dialek bahasa Lampung,” ujarnya.
Pemprov Lampung sendiri menyambut baik rencana ini. Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk bersinergi, termasuk dalam penyediaan dukungan lahan tambahan dan integrasi program kebudayaan daerah dengan agenda nasional.
Dengan diresmikannya Balai Kebudayaan Wilayah Lampung, Kementerian Kebudayaan menunjukkan paradigma baru: kebudayaan tidak lagi dikelola secara sentralistik dari ibu kota, melainkan didekatkan kepada sumber kehidupannya — masyarakat dan warisan yang mereka jaga dari generasi ke generasi.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa setelah Bali, Yogyakarta, dan beberapa provinsi lain, Lampung kini resmi masuk dalam peta prioritas nasional pemajuan kebudayaan berbasis kearifan lokal.
Pewarta : T-Gaul

