RI News Portal. Wonogiri 22 November 2025 – Ruas jalan aspal Sambirejo (Kecamatan Jatisrono) – Sugihan – Cangkring (Kecamatan Jatiroto), Kabupaten Wonogiri, terus menuai keluhan dari para sopir truk. Lebar aspal yang hanya 3 meter tanpa bahu jalan (berem) dinilai tidak memenuhi standar jalan penghubung antar kecamatan dan membahayakan pengguna jalan, terutama saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Akibatnya, hampir di sepanjang badan jalan selepas aspal yang hanya selebar 3 meter itu langsung berupa selokan atau turap yang terkikis air hujan. Tidak ada bahu jalan sama sekali sehingga pinggir aspal menjadi sangat rawan.
Seorang sopir truk pengangkut air mineral yang enggan disebut namanya mengaku setiap hari melintas di jalur tersebut. “Kalau berpapasan dengan mobil lain, pasti salah satu harus mengalah. Roda sebelah kiri atau kanan terpaksa turun dari aspal karena tidak ada berem. Pinggir aspal sudah terkikis air hujan, jadi badan jalan di luar aspal lebih rendah dari permukaan aspal,” keluhnya.
Kondisi serupa juga dialami kendaraan besar lainnya. Saat dua truk atau truk dengan mobil pribadi berpapasan, salah satu kendaraan terpaksa turun dari aspal atau bahkan berhenti total menunggu kendaraan lawan lewat terlebih dahulu. Tak jarang posisi kendaraan menjadi miring karena perbedaan ketinggian yang semakin lebar akibat penambalan aspal berulang tanpa pelebaran.

“Setiap ada program pengaspalan, tingginya bertambah, tapi lebarnya tetap 3 meter sejak dulu sampai sekarang tahun 2025 ini belum pernah dilebarkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurut keterangan mantan pegawai Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri yang telah pensiun, secara peraturan, lebar minimal badan jalan penghubung antar kecamatan atau jalan desa/kampung adalah 3,5 meter dengan ruang milik jalan (rumija) minimal 7 meter, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
“Kalau jalan tersebut diusulkan menjadi jalan kabupaten, rumija minimal 11 meter. Jadi kalau hanya 3 meter seperti sekarang ini, jelas belum memenuhi standar,” tegasnya.
Ironisnya, meskipun setiap 4–5 tahun sekali ruas ini selalu masuk program pengaspalan sehingga permukaan aspal semakin tinggi, pelebaran badan jalan dan pembuatan bahu jalan (berem) belum pernah terealisasi. Akibatnya, kendaraan yang turun dari aspal rawan terperosok atau tergelincir ke selokan.
Baca juga : PWI Siap Gencarkan Literasi Publik Pasca-Dorongan Menko Polkam soal Konten Berkualitas
Ruas jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer ini melintasi empat desa dan menghubungkan dua kecamatan, yaitu Jatisrono dan Jatiroto, sekaligus menjadi jalur alternatif menuju Kecamatan Tirtomoyo. Arus lalu lintas cukup ramai, terutama truk pengangkut barang dan air mineral, namun lebar aspal tetap hanya 3 meter.
Kamis (20/11/2025), saat wartawan ngopi bersama para sopir di salah satu warung pinggir jalan Sambirejo–Sugihan, banyak keluhan serupa yang dilontarkan. Mereka berharap instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan PU Kabupaten Wonogiri, segera memperhatikan pelebaran jalan dan pembuatan bahu jalan demi keselamatan bersama.
“Kalau bisa segera dilebarkan dan diberi berem, biar kami nyaman dan aman lewat sini. Ini sudah puluhan tahun begini terus,” harap salah satu sopir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wonogiri terkait rencana pelebaran ruas jalan tersebut.
Pewarta : Nandar Suyadi

