Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Seorang anak perempuan berusia 8 tahun berinisial SA diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang lanjut usia berinisial S (66 tahun) di Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban menemukan kejanggalan pada Senin, 10 November 2025.

Kejadian bermula ketika orang tua SA, yang bernama PW, mencurigai putrinya setelah menemukan uang sebesar Rp9.500 (sembilan ribu lima ratus rupiah) di dalam tas sekolah SA. Awalnya, PW menanyakan asal-usul uang tersebut kepada SA, namun anak itu tidak menjawab. Sekitar pukul 17.30 WIB, PW kembali menanyakan hal yang sama. Akhirnya, SA mengaku bahwa uang itu diberikan oleh S, pelaku pencabulan, sebagai imbalan atas perbuatan cabul yang dilakukan berulang kali terhadap dirinya.

Pengakuan SA ini disampaikan PW kepada aparat Kepolisian Sektor Slogohimo pada Rabu, 12 November 2025, melalui laporan resmi terkait tindak kekerasan seksual yang menimpa putrinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Slogohimo segera melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain:

  • Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
  • Memeriksakan korban ke Puskesmas Kecamatan Slogohimo.
  • Mengambil keterangan dari pelapor (PW) serta dua saksi lainnya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonogiri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pernyataan Kepala Desa Setren

Terpisah, Kepala Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Wisnu, membenarkan adanya laporan warga pada 12 November 2025. Ia menyatakan bahwa warganya, S (66 tahun), diduga melakukan kekerasan seksual terhadap SA (8 tahun), anak kelas III SD putri pasangan AR dan PW.

“Menyikapi kejadian ini, pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum agar diproses secara adil,” ujar Wisnu saat ditemui RI News Portal.

Baca juga : Indonesia Perdalam Koordinasi dengan Yordania untuk Potensi Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Tanggapan Warga

Suripto, salah satu warga Desa Setren yang bertetangga lintas dusun dengan pelaku dan korban, mengaku terkejut atas peristiwa tersebut. Ia tidak menyangka S tega melakukan perbuatan tersebut terhadap SA, seorang pelajar kelas III SD.

“Saya tidak menyangka pelaku tega berbuat seperti itu terhadap anak sekecil SA,” ungkap Suripto.

Kasus ini kini berada dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Wonogiri. Masyarakat mengharapkan proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai perbuatan yang telah dilakukannya.

Pewarta : Nandar Suyadi

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Perdalam Koordinasi dengan Yordania untuk Potensi Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza
Next: Kementerian Pariwisata Luncurkan Era Co-Branding 5.0 melalui Forum Kolaborasi 2025

Related Stories

Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah
2 min read

Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok
2 min read

Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
2 min read

Solidaritas Antar Daerah: Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana, Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Kampung Nelayan Merah Putih
  • Angin Segar Kepemimpinan: Kapolres Palas Pimpin Pelantikan Pejabat Utama untuk Tingkatkan Profesionalisme Polri di Tengah Tantangan Kamtibmas
  • Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua
  • Gotong Royong Budaya: Fadli Zon Ajak Pegiat Sunda Manfaatkan Kementerian sebagai Instrumen Bersama
  • Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.