Skip to content
10/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pencemaran Udara di Subulussalam: PT MSB II Beroperasi Tanpa Izin Amdal, Warga Tersiksa Bau Limbah

Pencemaran Udara di Subulussalam: PT MSB II Beroperasi Tanpa Izin Amdal, Warga Tersiksa Bau Limbah

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Pencemaran Udara di Subulussalam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 10 November 2025 – Operasional PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, memicu kontroversi serius karena perusahaan pengolahan kelapa sawit ini diduga berjalan tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang lengkap. Kondisi ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum nasional, tetapi juga menimbulkan polusi udara berupa bau busuk yang mengganggu ribuan warga di Desa Namo Buaya dan desa-desa tetangga seperti Cipare-pare.

Amdal merupakan instrumen hukum wajib bagi setiap entitas usaha, termasuk pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), dan industri lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tanpa dokumen ini, perusahaan secara yuridis belum memenuhi syarat operasional, karena Amdal memastikan dampak lingkungan—termasuk polusi udara—dikelola secara bertanggung jawab untuk menjamin kesehatan masyarakat sekitar. “Perusahaan tidak boleh mengabaikan aspek ini, karena undang-undang secara tegas mewajibkan jaminan lingkungan sehat bagi komunitas lokal,” ungkap sumber ahli lingkungan yang enggan disebut namanya.

Di lapangan, warga melaporkan aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan kelapa sawit. Bau tersebut menyebar luas, mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang, seperti gangguan pernapasan. “Kami sudah sering mengeluh, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak perusahaan untuk menangani limbah ini,” kata salah seorang warga Desa Namo Buaya yang mewakili keluhan kolektif ribuan penduduk.

Ketua Tim Investigasi Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), Ipong, mengecam kelalaian ini sebagai bentuk pengabaian polusi udara yang sistematis. “Pengelolaan limbah yang buruk berdampak langsung pada kesehatan warga. Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendalam terhadap PT MSB II, termasuk verifikasi kelengkapan izin. Mereka harus bertanggung jawab penuh atas pencemaran ini,” tegas Ipong dalam pernyataan eksklusif.

Pengakuan resmi datang dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, yang mengonfirmasi ketidaklengkapan perizinan. “PT MSB II memang belum memiliki izin lengkap seperti yang diwajibkan untuk perusahaan profesional. Beberapa dokumen, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin lingkungan, masih dalam proses. Meski demikian, operasional tetap berlangsung,” ujar Lidin. Pernyataan ini memicu kecurigaan publik terhadap pengawasan pemerintah daerah, yang tampaknya membiarkan pelanggaran berlanjut tanpa intervensi tegas.

Baca juga : Gubernur Bali Ajak Generasi Muda Teladani Kesabaran dan Pengabdian Pahlawan untuk Kemajuan Bangsa

Kasus ini menyoroti kelemahan sistem perizinan di sektor industri kelapa sawit, di mana prioritas ekonomi sering kali mengorbankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Para pakar menekankan bahwa tanpa penegakan hukum yang ketat, insiden serupa berisiko berulang, mengancam ekosistem lokal dan kesejahteraan masyarakat. Hingga kini, belum ada respons resmi dari manajemen PT MSB II terkait tuduhan ini.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gubernur Bali Ajak Generasi Muda Teladani Kesabaran dan Pengabdian Pahlawan untuk Kemajuan Bangsa
Next: Semangat Hari Pahlawan Menyulut Perjuangan Serikat Pekerja di Sektor Industri

Related Stories

Anomali Distribusi Energi

Anomali Distribusi Energi: Menelisik Ironi Lonjakan Harga BBM Pengecer Komersial di Tengah Krisis Ekologis Kalimantan Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Menembus Badai Depresi hingga Raih Doktor Teologi

Menembus Badai Depresi hingga Raih Doktor Teologi: Rekonstruksi Resiliensi dan Pemulihan Narkoba Berkelanjutan Karya Pdt. Waspada Gidyon Sarumaha

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Resonansi Nada Keteguhan dari Panambam

Resonansi Nada Keteguhan dari Panambam: Suara Emas Noffita Asyila Menembus Prahara Keluarga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Anomali Distribusi Energi: Menelisik Ironi Lonjakan Harga BBM Pengecer Komersial di Tengah Krisis Ekologis Kalimantan Barat
  • Menembus Badai Depresi hingga Raih Doktor Teologi: Rekonstruksi Resiliensi dan Pemulihan Narkoba Berkelanjutan Karya Pdt. Waspada Gidyon Sarumaha
  • Restorasi Ekologi dan Kemanunggalan: Mengurai Strategi Pertahanan Nirmiliter TNI di Wonogiri
  • Resonansi Nada Keteguhan dari Panambam: Suara Emas Noffita Asyila Menembus Prahara Keluarga
  • Integritas dan Humanisme Prajurit Muda: Transformasi Doktrin Infanteri Modern di Secata Rindam IV/Diponegoro
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by