Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Sita Rekaman CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau dalam Penyidikan Korupsi Provinsi

KPK Sita Rekaman CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau dalam Penyidikan Korupsi Provinsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
KPK Sita Rekaman CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau dalam Penyidikan Korupsi Provinsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 7 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada Jumat (7/11/2025), menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat rekaman CCTV yang diduga terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bagian dari tahap penyidikan lanjutan setelah penetapan tiga tersangka pekan ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penggeledahan menghasilkan barang bukti elektronik yang signifikan. “Penyidik mengamankan dokumen-dokumen serta rekaman CCTV yang diyakini memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Budi dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa analisis forensik digital terhadap barang bukti tersebut akan menjadi kunci untuk mengungkap alur transaksi dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Proses ekstraksi data dari perangkat elektronik dan dokumen fisik akan segera dilakukan, diikuti dengan konfirmasi kepada saksi-saksi yang memiliki pengetahuan mendalam tentang dugaan korupsi ini. “Hasil analisis ini akan memperkuat konstruksi kasus dan membantu mengidentifikasi potensi perluasan jaringan,” tambah Budi.

Kasus ini bermula dari temuan kecukupan alat bukti yang mendorong KPK menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (5/11/2025), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ketiga individu tersebut adalah Gubernur Riau (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau (DAN).

“Setelah pemeriksaan intensif dan verifikasi bukti, kami menemukan unsur pidana yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Johanis. Penetapan ini didasarkan pada Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga : Sosialisasi KUHP Baru di Semarang: Menjembatani Pemahaman Aparat Hukum Menuju Penegakan Keadilan Restoratif

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 November hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rumah Tahanan Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK di Jakarta, sementara MAS dan DAN ditempatkan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini bertujuan untuk mendalami aliran dana serta menggali kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam jaringan korupsi tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini secara menyeluruh, dengan fokus pada pencegahan kerugian negara yang lebih luas di sektor pemerintahan daerah. Penggeledahan rumah dinas gubernur menandai eskalasi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, di mana bukti digital seperti rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran kronologis peristiwa yang akurat. Analis hukum independen menilai bahwa integrasi teknologi forensik dalam penyidikan semacam ini semakin krusial untuk menangani kasus-kasus kompleks di era digital, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sosialisasi KUHP Baru di Semarang: Menjembatani Pemahaman Aparat Hukum Menuju Penegakan Keadilan Restoratif
Next: Menteri UMKM: Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Kemitraan UMKM, Bukan Sekadar Pembiayaan

Related Stories

Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by