Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Skandal Korupsi di Riau: Uang Pemerasan Diduga Digunakan untuk Lawatan Mewah Gubernur ke Luar Negeri

Skandal Korupsi di Riau: Uang Pemerasan Diduga Digunakan untuk Lawatan Mewah Gubernur ke Luar Negeri

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 min read
Uang Pemerasan Diduga Digunakan untuk Lawatan Mewah Gubernur ke Luar Negeri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 November 2025 – Kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 semakin mengungkap lapisan-lapisan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga memanfaatkan dana hasil pemerasan untuk membiayai perjalanan pribadi ke berbagai negara, termasuk Inggris dan Brasil. Pengakuan ini tidak hanya menyoroti pola korupsi yang sistematis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendalam tentang akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di tengah tuntutan reformasi birokrasi nasional.

Dalam pernyataan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/11), Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa salah satu pola penggunaan dana ilegal tersebut adalah untuk kegiatan perjalanan luar negeri. “Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia, seperti itu,” ungkap Asep, yang menekankan bahwa rencana perjalanan ke Malaysia akhirnya batal karena AW lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Asep lebih lanjut menguraikan mekanisme pengumpulan dana tersebut, yang diduga dikendalikan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN). Menurutnya, dana hasil pemerasan dikumpulkan terlebih dahulu oleh DAN sebelum dialokasikan untuk keperluan tertentu. “Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor itu adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil,” tambah Asep. Pengakuan ini mengindikasikan adanya jaringan internal yang terstruktur untuk menyembunyikan aliran dana ilegal, di mana DAN berperan sebagai koordinator utama.

Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 3 November 2025, yang menjerat AW beserta delapan orang lainnya. Operasi tersebut dilakukan di wilayah Riau dan sekitarnya, menggagalkan upaya pemerasan yang diduga menargetkan proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di provinsi tersebut. Keesokan harinya, 4 November 2025, DAN secara sukarela menyerahkan diri ke KPK, sebuah langkah yang dianggap sebagai upaya mitigasi hukum awal. Pada hari yang sama, KPK secara resmi menetapkan status tersangka bagi para pelaku pasca-OTT, meskipun detail teknis masih dirahasiakan untuk menjaga proses penyelidikan.

Puncaknya, pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan tersangka secara terbuka terhadap AW, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta DAN. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan yang merugikan keuangan negara. Meskipun nilai kerugian negara belum diungkap secara rinci, sumber KPK menyebutkan bahwa pola pemerasan ini melibatkan “persentase” dari kontrak proyek, yang kemudian dialihkan untuk kepentingan pribadi pejabat.

Baca juga : Dominasi Manchester City atas Borussia Dortmund: Analisis Taktik dan Implikasi Strategis di Liga Champions 2025/2026

Dari perspektif akademis, kasus ini mencerminkan fenomena “state capture” yang sering dibahas dalam studi korupsi di negara berkembang, di mana elite politik mendominasi proses pengambilan keputusan untuk keuntungan pribadi. Peneliti dari lembaga kajian tata kelola pemerintahan di Indonesia, seperti yang tercermin dalam laporan tahunan tentang indeks persepsi korupsi, menyoroti bahwa provinsi-provinsi kaya sumber daya alam seperti Riau rentan terhadap praktik semacam ini karena ketergantungan pada pendapatan ekstraktif. Sebuah studi komparatif yang diterbitkan dalam jurnal administrasi publik tahun lalu menunjukkan bahwa 70 persen kasus korupsi daerah di Indonesia melibatkan manipulasi anggaran perjalanan dinas, yang sering kali menjadi “pintu masuk” untuk pencucian uang ilegal. Dalam konteks ini, perjalanan AW ke Inggris dan Brasil bukan sekadar liburan, melainkan potensi instrumen untuk legitimasi politik sekaligus penyamaran aliran dana haram.

Lebih jauh, kasus Riau ini menggarisbawahi urgensi reformasi struktural di tingkat provinsi. Analisis dari pakar hukum pidana menyatakan bahwa ketidakjelasan regulasi tentang pengawasan perjalanan pejabat luar negeri—yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Perjalanan Dinas—telah menjadi celah eksploitatif. “Korupsi pemerasan seperti ini bukan hanya soal uang, tapi erosi kepercayaan publik terhadap demokrasi desentralisasi,” kata seorang dosen ilmu politik dari universitas negeri di Jawa Tengah, yang meneliti kasus serupa di Sumatera. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa anggaran perjalanan dinas provinsi Riau melonjak 25 persen pada 2024, sebuah tren yang kini terbukti mencurigakan.

KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan lebih luas. “Kami akan terus menelusuri aliran dana ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta,” tegas Asep. Sementara itu, masyarakat sipil di Riau telah menggelar aksi damai menuntut transparansi, menandakan bahwa kasus ini bisa menjadi katalisator perubahan. Dengan proses hukum yang kini memasuki tahap penyidikan mendalam, publik menanti apakah penanganan kasus ini akan menjadi preseden bagi pemberantasan korupsi yang lebih tegas, atau sekadar babak baru dalam siklus impunitas di negeri ini.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dominasi Manchester City atas Borussia Dortmund: Analisis Taktik dan Implikasi Strategis di Liga Champions 2025/2026
Next: Ketegangan di Gaza: Israel Tegaskan Penghancuran Terowongan Hamas Tanpa Batasan, Tolak Koridor Aman untuk Militan Rafah

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.