RI News Portal. Manado, 4 November 2025 – Dalam upaya memperkuat fondasi organisasi di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menyampaikan arahan strategis pada rapat paripurna internal yang digelar Senin (3/11/2025) di Aula Sam Ratulangi. Acara yang diikuti secara penuh oleh seluruh elemen Kejati Sulut ini menjadi momentum refleksi kolektif, menekankan nilai-nilai kebersamaan sebagai pilar utama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H., beserta para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, serta jajaran struktural dan pegawai lainnya. Pattipeilohy, yang baru saja menjabat sebagai Kajati sejak akhir Oktober lalu, memanfaatkan kesempatan ini untuk merangkum visi organisasi yang inklusif, di mana soliditas, integritas, dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menavigasi tantangan hukum kontemporer.
“Setiap unsur di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara harus saling mendukung dan bergerak dalam satu visi demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar Pattipeilohy dalam arahannya. Ia menyoroti bahwa kebersamaan bukan sekadar slogan, melainkan praktik harian yang mampu mengatasi fragmentasi internal dan eksternal, terutama di wilayah seperti Sulawesi Utara yang kaya akan keragaman budaya dan isu hukum lintas sektoral.

Lebih dalam lagi, Pattipeilohy menggarisbawahi peran rasa syukur sebagai katalisator ketulusan dalam bekerja. “Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara adalah satu dan selalu bersyukur,” tegasnya, mengingatkan bahwa sikap ini bukan hanya etika pribadi, tetapi juga strategi institusional untuk menjaga marwah lembaga. Pesan ini relevan mengingat pengalaman Pattipeilohy yang panjang di bidang intelijen dan penindakan pidana, mulai dari jabatan sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen hingga Wakil Kajati di berbagai provinsi, yang telah membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang dinamika korupsi dan pelanggaran etis.
Arahan tersebut juga menekankan fokus pada profesionalitas dan peningkatan kinerja. Pattipeilohy mengajak seluruh pegawai untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik, seraya menegaskan bahwa integritas adalah aset terbesar dalam era transparansi digital saat ini. “Kita harus tetap fokus pada tugas pokok, meningkatkan pelayanan publik, dan membangun sinergi yang berkelanjutan,” tambahnya, dengan nada yang penuh optimisme terhadap potensi Kejati Sulut dalam berkontribusi pada stabilitas hukum nasional.
Baca juga : Pemerintah Pusat Dorong Modernisasi Pertanian Kebumen melalui Penyaluran 11 Unit Alsintan
Peserta rapat menyambut arahan ini dengan antusias, melihatnya sebagai panduan operasional yang segar di bawah kepemimpinan baru. Seorang pegawai senior yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pesan Kajati ini datang di saat yang tepat, mengingat peningkatan beban kasus pidana umum dan khusus di wilayah Sulawesi Utara belakangan ini.
Secara lebih luas, inisiatif ini mencerminkan tren nasional di kalangan lembaga penegak hukum untuk memperkuat budaya organisasi berbasis nilai, di mana soliditas bukan hanya alat manajemen, melainkan fondasi etis yang mendukung efektivitas penegakan hukum. Dengan demikian, rapat paripurna ini diharapkan menjadi titik tolak bagi Kejati Sulut dalam mewujudkan visi “kejuruan yang adil, transparan, dan dekat dengan rakyat”, sejalan dengan mandat konstitusional untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Pewarta : Marco Kawulusan

