RI News Portal. Lunang, Sumatra Barat – Tim Gabungan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan Lembaga Penyuluhan dan Pemberdayaan Hukum Nasional (LPPHN) Nagari Lunang Tengah terkait maraknya perambahan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Aksi perambahan ini, yang terjadi di Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi sorotan karena melibatkan oknum-oknum yang diduga hanya mengutamakan kepentingan pribadi tanpa mempedulikan dampak lingkungan.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas perambahan tersebut mencakup pembangunan pondok-pondok liar tanpa izin resmi serta rencana konversi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Lebih lanjut, kayu hasil penebangan dari kawasan HPT dan TNKS dilaporkan diperjualbelikan tanpa dilengkapi surat izin yang sah, melanggar regulasi kehutanan yang berlaku. Tindakan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.

Sebagai respons, Tim Gabungan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat telah melaksanakan operasi penegakan hukum dengan membongkar dan membakar pondok-pondok liar yang didirikan di kawasan HPT dan TNKS. Langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. “Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera meninjau ulang kondisi hutan di wilayah ini dan mengambil tindakan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan masyarakat setempat.
Masyarakat juga menyuarakan harapan besar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar memperketat pengawasan dan menegaskan larangan pengolahan lahan di kawasan HPT dan TNKS. “Hutan ini adalah warisan untuk generasi mendatang. Tidak boleh ada pihak yang seenaknya memanfaatkan kayu atau mengubah fungsi hutan untuk kepentingan pribadi,” tegas seorang warga.
Baca juga : Gebyar Sumpah Pemuda 2025: Pemuda Jatisari Tunjukkan Kiprah Tangguh melalui Seni, UMKM, dan Pertanian
Aksi perambahan hutan di Lunang dan Silaut menjadi pengingat akan urgensi penegakan hukum yang konsisten dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga terkait untuk melindungi kekayaan alam Indonesia. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Pewarta: Sami S

