Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Indonesia Tetap Berpegang pada UUD 1945 di Tengah Kontroversi Penolakan IOC

Indonesia Tetap Berpegang pada UUD 1945 di Tengah Kontroversi Penolakan IOC

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Indonesia Tetap Berpegang pada UUD 1945 di Tengah Kontroversi Penolakan IOC
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 23 Oktober 2025 – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap mematuhi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dalam penyelenggaraan ajang olahraga internasional. Pernyataan ini disampaikan menyusul keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang meminta federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar event di Indonesia. Langkah IOC ini merupakan respons atas penolakan Indonesia memberikan visa kepada tim gimnastik Israel untuk Kejuaraan Dunia Gimnastik Artistik yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025.

Menpora Erick menjelaskan bahwa keputusan menolak kehadiran delegasi Israel didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Sebagai wakil pemerintah, Kemenpora berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam menyelenggarakan event internasional. Langkah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erick dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan UUD 1945, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan nasional dan ketertiban dunia, serta mempertimbangkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Namun, keputusan ini tidak luput dari konsekuensi. Menpora Erick mengakui bahwa IOC telah memutuskan untuk tidak mengizinkan Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan dunia selama kebijakan ini diberlakukan. “Kami memahami konsekuensi dari keputusan ini. Selama Indonesia tidak menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan Indonesia tidak menjadi tuan rumah kejuaraan dunia,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk memajukan dunia olahraga nasional. Menpora menegaskan bahwa Kemenpora tengah mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, yang mencakup penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional. “Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang internasional di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia diharapkan menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” tegas Erick.

Sementara itu, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2017-2021, Gatot S. Dewa Broto, menyebut keputusan IOC ini cukup mengejutkan dan perlu disikapi dengan serius. Ia juga menyinggung kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023, yang diduga dipengaruhi oleh penolakan terhadap kehadiran timnas Israel. “Ini menjadi catatan serius bagi Indonesia untuk mencari cara agar tetap mendukung Palestina tanpa mengorbankan peluang menjadi tuan rumah event olahraga internasional,” ujar Gatot.

Baca juga : Empat Karya Sinematik Indonesia yang Bersinar di FFW 2025 Kembali Tayang, Momentum Dukungan Industri Lokal

Kontroversi ini mencerminkan tantangan diplomasi olahraga yang dihadapi Indonesia. Di satu sisi, Indonesia berupaya menjaga prinsip konstitusional dan mendukung isu kemanusiaan. Di sisi lain, keputusan ini berpotensi membatasi partisipasi Indonesia dalam kancah olahraga global. Pemerintah kini dituntut untuk merumuskan strategi yang seimbang agar tetap dapat berkontribusi aktif dalam olahraga internasional tanpa mengesampingkan nilai-nilai nasional.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Empat Karya Sinematik Indonesia yang Bersinar di FFW 2025 Kembali Tayang, Momentum Dukungan Industri Lokal
Next: Indonesia dan Brasil Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Energi, Pertahanan, dan Multilateral

Related Stories

Harry Kane Cetak Gol Sundulan

Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer

ASN Komcad: Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer, tapi Juga Akselerator Karier dan Pembentuk Karakter

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.