Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Erika Carlina Hadapi Ancaman Dahsyat dari DJ Panda: Polda Metro Jaya Ungkap Rencana Hancurkan Karier dan Stabilitas Psikologis Artis Hamil

Erika Carlina Hadapi Ancaman Dahsyat dari DJ Panda: Polda Metro Jaya Ungkap Rencana Hancurkan Karier dan Stabilitas Psikologis Artis Hamil

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Erika Carlina Hadapi Ancaman Dahsyat dari DJ Panda
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 16 Oktober 2025 – Dalam perkembangan kasus yang menggemparkan dunia hiburan, Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengungkap dugaan ancaman serius yang dilancarkan oleh Disk Jockey Giovanni Surya Saputra, atau yang akrab disapa DJ Panda, terhadap aktris Erika Carlina. Kasus ini, yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025, menyoroti kerentanan perempuan hamil di tengah dinamika hubungan pribadi yang berujung pada pelecehan digital, sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan berbasis gender.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membuka tabir kronologi saat ditemui di markas polisi, Jakarta, Kamis (16/10). “Korban mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi ancaman akan menghancurkan karier korban,” ujarnya dengan nada tegas. Pesan itu bukan sekadar kata-kata kosong; DJ Panda diduga merencanakan kampanye fitnah sistematis, termasuk menyebarkan berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika bukan miliknya, serta melabeli sang aktris sebagai “psikopat” di mata publik.

Pendalaman lebih lanjut mengungkap eskalasi yang mengerikan: terlapor turut membagikan data pribadi Erika dari sebuah rumah sakit swasta, lengkap dengan foto USG janinnya. “Inilah peristiwa yang dilaporkan korban,” tambah Brigjen Ade, menekankan bahwa tindakan ini melanggar privasi medis dan berpotensi membahayakan kesehatan janin. Dari perspektif akademis, kasus ini mencerminkan pola cyberstalking yang semakin marak di era digital, di mana alat komunikasi seperti WhatsApp dimanfaatkan untuk teror emosional, sebagaimana dibahas dalam studi Jurnal Kriminologi Digital Universitas Indonesia edisi terbaru.

Pada Rabu (15/10) siang, DJ Panda memenuhi panggilan polisi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukum Michael Sugijanto, ia tiba pukul 13.20 WIB dan menyatakan kesiapannya. “Ya, dihadapi saja,” jawabnya singkat saat ditemui wartawan, menunjukkan sikap kooperatif meski wajahnya tampak tegang. Tim Subdit Renakta kini tengah mendalami peran saksi dan bukti digital, dengan Brigjen Ade menjanjikan penyelesaian cepat. “Kasus ini akan kami tuntaskan seperti laporan lainnya. Mohon waktu untuk pendalaman mendalam,” tegasnya.

Erika Carlina Batlawa Soekri, 28 tahun, yang dikenal lewat peran gemilangnya di layar lebar, mengungkapkan motivasinya melapor saat keluar dari Subdit Renakta, Kamis (16/10). “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya dengan suara bergetar, mata berkaca-kaca. Kronologi bermula dari keputusannya menutupi kehamilan selama sembilan bulan demi privasi, hingga ancaman muncul di grup WhatsApp dari akun DJ Panda. “Ini bukan hanya soal karier, tapi nyawa anakku,” tambahnya, menyerahkan armada bukti berupa tangkapan layar dan rekaman.

Baca juga : PGN Saka Perkuat Inovasi Hulu Migas Berkelanjutan, Dukung Swasembada Energi Nasional

Sebagai figur publik, Erika mewakili ribuan perempuan yang menghadapi revenge porn dan pelecehan prenatal. Penelitian dari Pusat Studi Gender Universitas Gadjah Mada (2024) menyebut, 65% kasus serupa di Indonesia melibatkan mantan pasangan, dengan dampak jangka panjang pada kesehatan mental korban hingga 70%.

Kasus ini bukan hanya duel pribadi, melainkan cermin kegagalan regulasi di ranah siber. Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan KUHP Pasal 335 soal pencemaran nama baik menjadi senjata utama penyidik, tapi pakar hukum digital menilai perlunya amandemen untuk lindungi data medis janin. “Ini momentum bagi DPR merevisi UU Perlindungan Data Pribadi, agar korban hamil tak lagi jadi target empuk,”

Polda Metro Jaya menargetkan dakwaan dalam dua minggu, sementara Erika berharap putusannya jadi preseden. Di balik gemerlap spotlight, kisah ini mengajak kita renungkan: di dunia virtual yang tak berbatas, siapa pelindung bagi yang paling rentan?

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: PGN Saka Perkuat Inovasi Hulu Migas Berkelanjutan, Dukung Swasembada Energi Nasional
Next: Indonesia Desak Reformasi Gerakan Non-Blok: Dari Stagnasi Menuju Solidaritas Global yang Dinamis

Related Stories

Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Inovasi dan Karakter

Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial

Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by