RI News Portal. Bangli, Bali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Bali, meluncurkan inisiatif strategis bertajuk Gerbang Haki Bisa untuk membangun ekosistem perlindungan hak kekayaan intelektual (Haki) guna mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Gerakan ini menandai pembentukan Sentra Haki dan Sekolah Haki sebagai langkah konkret melindungi dan mengembangkan aset intelektual daerah.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menegaskan pentingnya perlindungan karya cipta sebagai fondasi ekonomi kreatif. “Kami memiliki segalanya untuk menjadi pusat ekonomi kreatif, namun perlindungan terhadap karya cipta masih belum memadai,” ujarnya di Bangli, Selasa (14/10/2025). Ia menambahkan bahwa Gerbang Haki Bisa dirancang untuk memberikan perlindungan, fasilitasi, edukasi, pendampingan, dan pembentukan pusat layanan Haki bagi pelaku ekonomi kreatif.
Bangli dikenal dengan potensi besarnya, mulai dari ikon pariwisata seperti Gunung Batur dan Desa Penglipuran, hingga kekayaan seni budaya yang menghasilkan kerajinan tangan unik bernilai tinggi. Namun, rendahnya tingkat kepemilikan Haki menjadi tantangan utama. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bangli, I Nengah Wikrama, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran Haki. “Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat Bangli tak ternilai harganya, tetapi tanpa perlindungan Haki, potensi ini rawan disalahgunakan,” katanya.

Untuk memperkuat gerakan ini, Pemkab Bangli telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perlindungan Haki, Sentra Haki, dan Sekolah Haki. Wikrama menyoroti kurangnya pengetahuan masyarakat dan minimnya fasilitas pendukung sebagai hambatan utama. “Kami membutuhkan gerakan masif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pendaftaran Haki,” ungkapnya.
Data Pemkab Bangli menunjukkan perkembangan positif dalam inovasi daerah. Indeks Inovasi Daerah (IID) Bangli meningkat signifikan dari 36,51 pada 2022 menjadi 63,33 pada 2024. Jumlah inovasi yang dilaporkan juga melonjak dari tujuh inovasi pada 2022 menjadi 53 inovasi pada 2024. Untuk 2025, IID diperkirakan mencapai 73,96 dengan total 106 inovasi berdasarkan perhitungan mandiri.
Baca juga :
Gerbang Haki Bisa diharapkan menjadi katalis bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengoptimalkan pendaftaran karya cipta mereka, sekaligus memperkuat posisi Bangli sebagai pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi, edukasi, dan fasilitasi yang memadai, Pemkab Bangli optimistis dapat menjaga warisan budaya dan inovasi lokal sebagai aset berharga bagi masa depan.
Pewarta : Jhon Sinaga

