Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Subulussalam: Lebih dari 500 Liter Tuak Haram Dimusnahkan, Satpol PP dan WH Perkuat Benteng Syariat di Tengah Ancaman Kemaksiatan

Subulussalam: Lebih dari 500 Liter Tuak Haram Dimusnahkan, Satpol PP dan WH Perkuat Benteng Syariat di Tengah Ancaman Kemaksiatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Satpol PP dan WH Perkuat Benteng Syariat di Tengah Ancaman Kemaksiatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 14 Oktober 2025 – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern yang sering kali menggerus nilai-nilai luhur, Kota Subulussalam tetap berdiri tegar sebagai benteng penegakan Syariat Islam. Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) setempat kembali menunjukkan ketegasannya dengan memusnahkan lebih dari 500 liter tuak hasil razia di Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan. Aksi ini bukan sekadar rutinitas penindakan, melainkan simbol perjuangan berkelanjutan untuk membersihkan masyarakat dari racun kemaksiatan yang merusak fondasi sosial dan spiritual.

Razia yang digelar pada akhir pekan lalu merupakan bagian dari operasi rutin “Pembersihan Pekat” yang semakin gencar dilakukan oleh aparat penegak Qanun dan Peraturan Daerah (Perda) di Aceh. Tim gabungan Satpol PP dan WH menyisir berbagai sudut Desa Penanggalan, sebuah kawasan pedesaan yang dikenal dengan potensi ekonomi pertaniannya, namun kini menjadi sorotan karena maraknya peredaran minuman tradisional memabukkan. Tuak, yang diolah dari sari nira kelapa atau aren, ditemukan tersembunyi di berbagai lokasi, termasuk gudang-gudang sementara dan kendaraan pengangkut. Penangkapan barang bukti ini tidak hanya melibatkan penyitaan fisik, tetapi juga penelusuran jaringan distribusi yang diduga melintasi batas kecamatan.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di dekat Kantor Satpol PP dan WH Kota Subulussalam. Ratusan galon tuak dituangkan ke parit pembuangan, disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan ulama setempat. Proses ini sengaja dibuat terbuka untuk memberikan efek jera, sekaligus mengingatkan kolektif bahwa tuak bukanlah sekadar minuman lokal, melainkan zat yang dilarang keras dalam ajaran Islam. “Tuak adalah pintu gerbang menuju kehancuran jiwa dan masyarakat. Ia memabukkan, merusak akal, dan memicu konflik sosial yang tak terhitung jumlahnya,” ujar Abdul Malik, Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, saat memimpin acara pemusnahan. Menurutnya, aksi ini selaras dengan Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2002 tentang Khamer dan Miras, yang secara tegas mengharamkan segala bentuk minuman memabukkan.

Dalam konteks yang lebih luas, razia ini mencerminkan komitmen Satpol PP dan WH untuk menjaga harmoni sosial di Kota Subulussalam, yang dikenal sebagai Bumi Syekh Hamzah Fansuri—seorang ulama sufi abad ke-16 yang meletakkan dasar tasawuf Islam Nusantara. Sebagaimana dicatat dalam studi etnografi tentang penegakan syariat di Aceh, upaya seperti ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Razia pekat akhir-akhir ini telah menargetkan berbagai “penyakit masyarakat,” mulai dari peredaran miras hingga lokasi hiburan malam yang melanggar norma. Data internal Satpol PP menunjukkan peningkatan 30 persen dalam jumlah operasi sejak awal 2025, dengan hasil tangkapan yang secara konsisten dimusnahkan untuk mencegah residu kemaksiatan.

Baca juga: Menanam Kebaikan: Kisah Aipda Mistono, Polisi yang Mengubah Tanah Kosong Menjadi Lahan Inspirasi

Abdul Malik menekankan bahwa peran Satpol PP dan WH bukanlah sekadar penegak hukum, melainkan penjaga amanah syariat. “Kami dituntut untuk proaktif, karena ketertiban masyarakat adalah pondasi utama bagi kesejahteraan rohani. Razia ini adalah bentuk ibadah kolektif, di mana setiap tetes tuak yang dimusnahkan adalah doa untuk generasi mendatang yang lebih murni,” katanya. Pendekatan ini didukung oleh kolaborasi dengan elemen masyarakat, termasuk pemasangan spanduk sosialisasi dan patroli preventif di lokasi rawan seperti warung-warung pinggir jalan.

Dampak aksi ini terasa di kalangan warga. Seorang tokoh adat Desa Penanggalan, yang enggan disebut namanya, menyambut baik inisiatif tersebut. “Tuak mungkin bagian dari tradisi lama, tapi di era syariat, kita harus bijak. Pemusnahan ini membuka mata kami akan bahaya laten yang mengancam anak muda,” ungkapnya. Para ulama setempat pun menambahkan dimensi teologis: dalam tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 90, khamer digambarkan sebagai “kotoran setan,” yang tidak hanya merusak individu tetapi juga merobek ikatan ukhuwah Islamiyah.

Ke depan, Satpol PP dan WH berjanji untuk memperluas cakupan razia, termasuk integrasi teknologi seperti drone pengawasan untuk mendeteksi peredaran ilegal. Dengan demikian, Kota Subulussalam bukan hanya kota yang aman secara fisik, tetapi juga suci secara spiritual—sebuah model bagi daerah lain di Aceh yang berupaya menyeimbangkan modernitas dengan warisan syariat. Di bawah naungan Qanun, harapan akan Subulussalam yang tertib, tentram, dan penuh berkah semakin terasa nyata, mengajak setiap warga untuk turut menjaga api kebersihan hati dari hembusan angin kemaksiatan.

Pewarta : Jaulim Saran


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Menanam Kebaikan: Kisah Aipda Mistono, Polisi yang Mengubah Tanah Kosong Menjadi Lahan Inspirasi
Next: Workshop Strategis Penataan Pertambangan Sambas: Menuju Ekonomi Hijau di Tengah Ancaman PETI

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.