
RI News Portal. Melawi, 14 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Melawi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga Dusun Mekar Harapan, RT 002 RW 006, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Jumat (10/10/2025). Pelaku utama, RND alias AF, yang merupakan residivis kambuhan dengan riwayat empat kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ternyata tidak bertindak sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Melawi, RND diduga bekerja sama dengan ISY alias IS dalam melancarkan aksi pencurian tersebut. “Dari pemeriksaan, kedua pelaku telah menyepakati pembagian hasil curian. ISY alias IS mendapatkan satu unit handphone dan satu buah tabung gas elpiji,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Melawi, AKP Ambril, S.H., M.A.P., C.P.M., mewakili Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya kepada media.

Bergerak cepat, tim kepolisian berhasil mengamankan ISY alias IS di kawasan Perumahan BTN, Desa Sidomulyo, tak lama setelah kejadian. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit handphone, satu unit jam tangan merek Expedition Chronograph, dan dua buah tabung gas elpiji.
Saat ini, RND dan ISY telah ditahan di Markas Polres Melawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Ambril menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, terutama karena riwayat kriminal RND yang kerap melakukan tindak pidana serupa. “Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Baca juga : Kajian UMP 2026: Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Upah Layak Pekerja
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat maraknya tindak pencurian di wilayah pedesaan. Polres Melawi mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pewarta : Lisa Susanti
