
RI News Portal. Tapanulis Selatan 13 Oktober 2025 – Sebuah insiden menghebohkan telah memicu kemarahan masyarakat di Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Enam warga desa tersebut, yang berinisial F.D., M.A.D., A.S., M.N., P.N., dan A.E.P., sedang diselidiki karena terlibat dalam video live TikTok yang dianggap tidak senonoh. Salah satu dari mereka diketahui bekerja sebagai pegawai PPPK di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, yang menambah keprihatinan publik terhadap kasus ini.
Video yang diberi judul “Challenge mamak bere” itu menampilkan konten eksplisit yang direkam di sebuah kebun pisang. Video tersebut memicu kemarahan warga setempat, yang menilai tindakan ini memalukan dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama Tapanuli Selatan. Video yang dengan cepat menjadi viral ini mendapat kecaman keras karena melanggar norma kesusilaan dan memicu desakan untuk bertindak.
Menanggapi keresahan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sayurmatinggi bersama Kepala Desa Aek Badak Jae secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan. Langkah ini dianggap sebagai upaya moral untuk menegakkan nilai kesusilaan dan menjaga kehormatan daerah. IPDA Amalisa Nofriyanthi Siregar, Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, memuji respons cepat MUI dan kepala desa yang peduli terhadap kekhawatiran warga.

Polisi bergerak cepat dengan menggelar pemeriksaan awal pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, di Kantor Desa Aek Badak Jae. Pemeriksaan ini melibatkan personel dari Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Batang Angkola, termasuk AKP Oloan Lubis, S.H., Kasat Intelkam, serta AIPTU Prio Diponegoro, S.H., Kanit Intelkam Polsek Batang Angkola, bersama perangkat desa setempat.
Dalam pemeriksaan tersebut, keenam pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam video viral itu. Menurut IPDA Amalisa, mereka mengaku membuat video tersebut hanya untuk hiburan dan tidak menyangka akan menjadi viral. “Namun, konten tersebut jelas melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya pada Senin, 13 Oktober 2025. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga : Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI Disiagakan
Insiden ini memunculkan pertanyaan lebih luas tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, terutama di komunitas pedesaan yang menjunjung tinggi nilai budaya dan agama. Seiring berlanjutnya penyelidikan, kasus ini menjadi pengingat akan dampak besar dari perilaku di dunia maya dan pentingnya menyelaraskan tindakan daring dengan norma-norma masyarakat.
Pewarta : Indra Saputra
