
RI News Portal. Wonogiri, 12 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Slogohimo–Purwantoro, tepatnya di depan Alfamidi Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi G-4961-TR yang dikendarai oleh AMA, pemuda berusia 19 tahun asal Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro. Korban bertabrakan dengan sebuah truk yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat tabrakan, AMA mengalami luka serius pada bagian kepala belakang. Meski sempat dirawat di RS Amal Sehat Slogohimo, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim dari Polres Wonogiri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

“Pada Jumat, 10 Oktober 2025, kami berhasil menemukan truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut dan mengamankan pengemudinya. Identifikasi kendaraan sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ungkap AKP Anom kepada wartawan pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Truk yang diamankan adalah Isuzu berbak hitam dengan kerusakan pada bagian samping belakang kiri, ciri yang identik dengan kendaraan pelaku tabrak lari. Pengemudi truk, Dandi Hermawan, warga Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, yang berusia 26 tahun, mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa truk tersebut menggunakan pelat nomor palsu AD-2240-DQ, sementara nomor asli sesuai STNK adalah B-9300-JR.
Baca juga : Komedian Mongol Stres Resmi Jabat Ketua DPP PSI Bidang Industri Kreatif 2025-2030
Saat ini, truk beserta pengemudinya telah diamankan di Markas Polres Wonogiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait kecelakaan atau pelaku tabrak lari di wilayahnya. “Kami menyediakan Layanan Call Center 110 atau masyarakat dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas AKP Anom.
Kasus ini mencerminkan komitmen Polres Wonogiri dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas tindakan di jalan raya.
Pewarta : Nandang Bramantyo
