
RI News Portal. Palembang, 10 Oktober 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Sumatra Selatan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang, Kamis (9/10/2025), Nusron menegaskan pentingnya prinsip hukum Litis Finiri Oportet, yang berarti setiap perkara harus memiliki penyelesaian yang pasti.
“Masalah pertanahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada akhir yang jelas, sesuai asas Litis Finiri Oportet,” tegas Nusron. Ia memperingatkan bahwa permasalahan yang dibiarkan akan menumpuk, memperumit penyelesaian di kemudian hari.
Untuk mengatasi aset pemerintah daerah yang telah lama dikuasai masyarakat, Nusron menawarkan solusi praktis. “Pemerintah daerah dapat menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemda. Untuk aset yang sudah memiliki bangunan, HGB dapat diperpanjang sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Nusron juga menyoroti permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, hal ini sering kali memengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah. “Jika ada konflik antara Pemda dan BUMN, lakukan koordinasi tiga pihak dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan BPK. Menteri Keuangan akan menentukan porsi masing-masing,” ujarnya.
Koordinasi lintas sektor, menurut Nusron, menjadi kunci untuk mempercepat penataan aset dan memberikan kepastian hukum atas tanah. Penataan ini juga penting untuk menjaga akurasi laporan keuangan daerah. “Jika tidak segera diselesaikan, masalah ini akan berdampak besar. Saatnya kita rapikan bersama,” tambahnya.
Baca juga : Tim Junior Indonesia Menang atas Chinese Taipei di Kejuaraan Dunia Tim Campuran Junior 2025
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatra Selatan, Asnawati. Turut hadir pula gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumatra Selatan, menunjukkan komitmen kolektif untuk menangani isu pertanahan di wilayah ini.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Nusron optimistis bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan dapat memperkuat tata kelola aset daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatra Selatan.
Pewarta : Alfika Darwis
