
RI News Portal. Kebumen, 7 Oktober 2025 – Dalam upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, Forum Bersama Rakyat Kebumen (FBRK) secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen untuk segera menghentikan praktik double funding melalui pemberian tunjangan perumahan kepada anggota dewan yang telah memiliki fasilitas rumah dinas. Desakan ini disampaikan melalui audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kebumen pada Senin (6/10), menyoroti isu efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi daerah yang masih bergantung pada sektor pertanian dan UMKM.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Kirana sebagai koordinator FBRK, dengan Sujud Sugiarto bertindak sebagai penanggung jawab aksi. Pertemuan ini menjadi wadah bagi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan evaluasi mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta Rancangan APBD (RAPBD) 2026. Fokus utama diskusi tertuju pada pos pengeluaran DPRD, khususnya fasilitas dan tunjangan yang dianggap tidak proporsional dengan kondisi fiskal daerah.

“Kami menuntut efisiensi anggaran secara menyeluruh. Anggota DPRD yang sudah menerima rumah dinas tidak seharusnya masih mendapat tunjangan perumahan. Praktik ini jelas merupakan pemborosan dan bentuk double funding yang harus dihentikan segera untuk mengoptimalkan dana bagi prioritas masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan,” tegas Sujud Sugiarto, menekankan bahwa alokasi tersebut seharusnya dialihkan ke program-program yang lebih mendesak.
Selain isu tunjangan perumahan, FBRK juga mengusulkan agar Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dikaitkan secara ketat dengan kinerja nyata anggota dewan. Hal ini mencakup penilaian atas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berkontribusi pada pembangunan daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana publik dan meningkatkan akuntabilitas wakil rakyat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Saiful Anwar Ssy dari Komisi B DPRD Kebumen menyatakan komitmen dewan untuk melakukan kajian komprehensif terhadap berbagai komponen tunjangan. “Semua nominal yang disampaikan FBRK masih dalam tahap kajian mendalam, termasuk tunjangan perumahan. Kami akan menentukan mana yang layak dipangkas demi efisiensi anggaran secara keseluruhan,” ujarnya, menambahkan bahwa evaluasi ini akan mempertimbangkan landasan hukum dan kondisi riil daerah.
Baca juga : Diskominfo Lampung Timur Awasi Penggunaan Dana Hibah KWRI 2024
Audiensi berakhir dengan apresiasi dari Kirana atas respons DPRD. “Kami dari Forum Rakyat Kebumen Bersatu menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas waktu dan perhatian Bapak serta jajaran. Harapan kami, aspirasi ini menjadi bahan pertimbangan berharga yang membuka jalan bagi kolaborasi konstruktif di masa depan,” pungkasnya.
Isu double funding ini bukanlah kasus terisolasi di Kebumen, melainkan bagian dari tren nasional di mana tuntutan efisiensi anggaran semakin mengemuka di tengah keterbatasan fiskal daerah. Dengan APBD Kebumen yang masih menghadapi tekanan dari fluktuasi pendapatan asli daerah, langkah DPRD ke depan akan menjadi ujian nyata atas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang pro-rakyat. Masyarakat Kebumen kini menanti tindak lanjut konkret dari kajian tersebut, yang diharapkan tidak hanya berhenti pada janji, tetapi menghasilkan perubahan struktural untuk keadilan anggaran.
Pewarta : Tur Hartoto
