Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penggerebekan Judi Oglok di Wonogiri : Responsif Cepat Kepolisan serta Tinjauan Penegakan Hukum

Penggerebekan Judi Oglok di Wonogiri : Responsif Cepat Kepolisan serta Tinjauan Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
ilustrasi judi oglok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 5 Oktober 2025 – Praktik perjudian, termasuk judi oglok, merupakan tantangan bagi penegakan hukum di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Wonogiri. Pada dua pekan lalu, Tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri melakukan penggerebekan di Dusun Panderejo, Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono. Menyoroti dinamika penegakan hukum, koordinasi dengan pemerintah desa, serta dampak sosial dari tindakan kepolisian, tanpa menyudutkan pihak kepolisian. Dengan pendekatan edukatif, artikel ini bertujuan memberikan wawasan tentang pentingnya penegakan hukum yang transparan dan kolaboratif untuk menangani aktivitas ilegal seperti perjudian.

Perjudian, termasuk permainan tradisional seperti judi oglok, sering kali menjadi masalah sosial di masyarakat pedesaan. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan kerugian ekonomi bagi pelaku serta keluarganya. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri melakukan penggerebekan di Dusun Panderejo, RT 03 RW 06, Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono. Operasi ini berhasil menangkap lima pelaku, yang diidentifikasi sebagai Gu, Ar, S, St, dan M, meskipun beberapa pelaku lain berhasil melarikan diri.

Menurut Kepala Desa (Kades) Pandeyan, Sakino, yang akrab disapa Menot, operasi penggerebekan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah desa. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Dusun (Kadus) Panderejo, Ingku Triyono, yang menyatakan bahwa tidak ada koordinasi dengan pemangku wilayah setempat. Meskipun demikian, tindakan kepolisian ini mencerminkan respons cepat terhadap informasi intelijen yang diterima, yang merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk meminimalkan potensi pelarian pelaku.

Kades Sakino dan Kadus Ingku Triyono menyampaikan keprihatinan atas minimnya koordinasi dengan aparat desa sebelum penggerebekan. Menurut mereka, pemberitahuan atau kerja sama dengan pemerintah desa dapat meningkatkan efektivitas operasi dan mencegah potensi ketegangan sosial pasca-penggerebekan. Ingku Triyono juga menyayangkan keterlibatan ketua RT berinisial S dalam aktivitas perjudian, yang menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal.

Kurangnya koordinasi ini dapat dimaklumi sebagai bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga kerahasiaan operasi, yang sering kali diperlukan dalam kasus perjudian untuk mencegah kebocoran informasi. Namun, situasi ini juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan pemerintah desa untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.

Baca juga : Harapan Perdamaian di Gaza: Israel dan Hamas Dukung Rencana AS, Namun Tantangan Masih Besar

Salah satu pelaku, Gu, diketahui memiliki riwayat pelanggaran serupa, termasuk keterlibatan dalam perjudian oglok dan adu jago di masa lalu. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari keluarganya, yang merasakan dampak emosional dan sosial dari tindakan berulang tersebut. Selain itu, keterlibatan ketua RT dalam aktivitas ilegal menunjukkan perlunya pendidikan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap tokoh masyarakat.

Seorang warga berinisial T, yang mengaku sering berada di lokasi perjudian namun tidak hadir saat penggerebekan, menyampaikan bahwa aktivitas ini sering kali terjadi secara sembunyi-sembunyi. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian di wilayah pedesaan sering kali sulit dideteksi tanpa informasi intelijen yang akurat, yang menjadi dasar tindakan kepolisian dalam kasus ini.

Penggerebekan judi oglok di Dusun Panderejo, Wonogiri, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal. Meskipun terdapat tantangan dalam koordinasi dengan pemerintah desa, tindakan ini mencerminkan respons proaktif terhadap pelanggaran hukum. Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan edukatif, penegakan hukum dapat lebih efektif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari perjudian. Artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembaca tentang pentingnya penegakan hukum yang transparan dan inklusif, serta mendorong diskusi akademis tentang solusi jangka panjang untuk masalah perjudian di Indonesia.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Harapan Perdamaian di Gaza: Israel dan Hamas Dukung Rencana AS, Namun Tantangan Masih Besar
Next: Silaturahmi di Kertanegara: Jokowi dan Prabowo Bahas Diplomasi dan Kemajuan Bangsa

Related Stories

Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan
2 min read

Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang

Jurnalis RI News Portal Posted on 31 menit ago 0
Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong
2 min read

Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
2 min read

Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
  • Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang
  • Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
  • Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
  • Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.