
RI News Portal. Wonogiri, 5 Oktober 2025 – Praktik perjudian, termasuk judi oglok, merupakan tantangan bagi penegakan hukum di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Wonogiri. Pada dua pekan lalu, Tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri melakukan penggerebekan di Dusun Panderejo, Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono. Menyoroti dinamika penegakan hukum, koordinasi dengan pemerintah desa, serta dampak sosial dari tindakan kepolisian, tanpa menyudutkan pihak kepolisian. Dengan pendekatan edukatif, artikel ini bertujuan memberikan wawasan tentang pentingnya penegakan hukum yang transparan dan kolaboratif untuk menangani aktivitas ilegal seperti perjudian.
Perjudian, termasuk permainan tradisional seperti judi oglok, sering kali menjadi masalah sosial di masyarakat pedesaan. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan kerugian ekonomi bagi pelaku serta keluarganya. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri melakukan penggerebekan di Dusun Panderejo, RT 03 RW 06, Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono. Operasi ini berhasil menangkap lima pelaku, yang diidentifikasi sebagai Gu, Ar, S, St, dan M, meskipun beberapa pelaku lain berhasil melarikan diri.
Menurut Kepala Desa (Kades) Pandeyan, Sakino, yang akrab disapa Menot, operasi penggerebekan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah desa. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Dusun (Kadus) Panderejo, Ingku Triyono, yang menyatakan bahwa tidak ada koordinasi dengan pemangku wilayah setempat. Meskipun demikian, tindakan kepolisian ini mencerminkan respons cepat terhadap informasi intelijen yang diterima, yang merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk meminimalkan potensi pelarian pelaku.

Kades Sakino dan Kadus Ingku Triyono menyampaikan keprihatinan atas minimnya koordinasi dengan aparat desa sebelum penggerebekan. Menurut mereka, pemberitahuan atau kerja sama dengan pemerintah desa dapat meningkatkan efektivitas operasi dan mencegah potensi ketegangan sosial pasca-penggerebekan. Ingku Triyono juga menyayangkan keterlibatan ketua RT berinisial S dalam aktivitas perjudian, yang menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal.
Kurangnya koordinasi ini dapat dimaklumi sebagai bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga kerahasiaan operasi, yang sering kali diperlukan dalam kasus perjudian untuk mencegah kebocoran informasi. Namun, situasi ini juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan pemerintah desa untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Baca juga : Harapan Perdamaian di Gaza: Israel dan Hamas Dukung Rencana AS, Namun Tantangan Masih Besar
Salah satu pelaku, Gu, diketahui memiliki riwayat pelanggaran serupa, termasuk keterlibatan dalam perjudian oglok dan adu jago di masa lalu. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari keluarganya, yang merasakan dampak emosional dan sosial dari tindakan berulang tersebut. Selain itu, keterlibatan ketua RT dalam aktivitas ilegal menunjukkan perlunya pendidikan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap tokoh masyarakat.
Seorang warga berinisial T, yang mengaku sering berada di lokasi perjudian namun tidak hadir saat penggerebekan, menyampaikan bahwa aktivitas ini sering kali terjadi secara sembunyi-sembunyi. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian di wilayah pedesaan sering kali sulit dideteksi tanpa informasi intelijen yang akurat, yang menjadi dasar tindakan kepolisian dalam kasus ini.
Penggerebekan judi oglok di Dusun Panderejo, Wonogiri, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal. Meskipun terdapat tantangan dalam koordinasi dengan pemerintah desa, tindakan ini mencerminkan respons proaktif terhadap pelanggaran hukum. Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan edukatif, penegakan hukum dapat lebih efektif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari perjudian. Artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembaca tentang pentingnya penegakan hukum yang transparan dan inklusif, serta mendorong diskusi akademis tentang solusi jangka panjang untuk masalah perjudian di Indonesia.
Pewarta : Nandang Bramantyo
