Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kemenkeu dan DPR Sepakati Kenaikan Anggaran TKD 2026 Jadi Rp693 Triliun

Kemenkeu dan DPR Sepakati Kenaikan Anggaran TKD 2026 Jadi Rp693 Triliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Kemenkeu dan DPR Sepakati Kenaikan Anggaran TKD 2026 Jadi Rp693 Triliun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kenaikan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp693 triliun. Angka ini naik Rp43 triliun dari target awal sebesar Rp650 triliun. Keputusan ini diambil sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan daerah dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan transparan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kenaikan ini merupakan respons terhadap kebutuhan daerah, meskipun sebelumnya alokasi TKD sempat dipangkas karena maraknya penyelewengan dana. “Banyak penyelewengan yang terjadi. Tidak semua dana digunakan dengan tepat, sehingga membuat pemerintah pusat agak gerah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10).

Ia menjelaskan bahwa meskipun TKD sempat dipotong sebesar Rp200 triliun pada periode sebelumnya, total dana program pemerintah pusat yang menyasar daerah justru meningkat dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. “Secara net, dana untuk daerah tidak berkurang, malah bertambah,” tegasnya.

Purbaya menambahkan bahwa kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun untuk 2026 dianggap sebagai langkah awal yang cukup untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga membuka peluang penambahan anggaran di masa depan, tergantung pada kondisi perekonomian. “Jika pada kuartal pertama dan kedua 2026 perekonomian membaik dan penerimaan negara meningkat, kami akan pertimbangkan tambahan dana untuk daerah,” katanya.

Namun, Purbaya menekankan pentingnya peningkatan tata kelola anggaran di daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperbaiki kapasitas dan memastikan tidak ada lagi penyelewengan atau pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana. “Jika daerah menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik dan bersih, akan lebih mudah bagi saya meyakinkan pemerintah pusat untuk menambah alokasi,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, alokasi TKD pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp848,52 triliun. Meski angka untuk 2026 lebih rendah, Purbaya menegaskan bahwa fokus utama adalah efisiensi dan efektivitas penggunaan dana. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya bergantung pada program sendiri, tetapi juga belajar mengelola anggaran dengan lebih akuntabel.

Baca juga : Kontroversi di Ruang Sidang: Interupsi Nikita Mirzani dan Dinamika Kekuasaan Digital dalam Kasus Hukum Selebriti

“Kalau ekonomi daerah bagus, pajak meningkat, kami akan tambah alokasi ke daerah. Tapi ini harus dibarengi dengan tata kelola yang baik,” tutup Purbaya.

Keputusan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kontroversi di Ruang Sidang: Interupsi Nikita Mirzani dan Dinamika Kekuasaan Digital dalam Kasus Hukum Selebriti
Next: Gelombang Amarah Rakyat: Demo “Adili Jokowi” Mengguncang KPK, Ancaman bagi Demokrasi Transisi?

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.