
RI News Portal. Jakarta, 26 September 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani aspirasi petani Indramayu yang disampaikan langsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, 24 September 2025. Dalam dialog terbuka bersama perwakilan petani, Mentan Amran menegaskan komitmennya sebagai pelayan rakyat dengan menyelesaikan berbagai keluhan secara langsung.
“Saya ingin mendengar aspirasi langsung karena ini adalah suara petani Indonesia. Pemerintah adalah pelayan rakyat, sehingga setiap keluhan petani juga menjadi masalah saya,” ujar Mentan Amran saat berdialog dengan perwakilan petani.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah harga pupuk bersubsidi di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang mencapai lebih dari Rp300.000 per kuintal, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk pupuk phonska. Menanggapi hal ini, Mentan Amran langsung menghubungi Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan memerintahkan Direktur Pupuk Kementan untuk menindak tegas distributor atau pengecer yang menyalahi aturan.

“Cek sekarang dan cabut izinnya mulai hari ini. Praktik ini menyusahkan petani kita,” tegas Mentan Amran.
Selain masalah pupuk, petani di Kecamatan Kroya juga menyampaikan kesulitan pengairan akibat keterbatasan infrastruktur irigasi. Mentan Amran segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Jawa Barat dan Direktur Irigasi Pertanian Kementan untuk memastikan perbaikan infrastruktur irigasi dan sistem perpompaan.
“Besok tim Kementan turun langsung untuk menemui petani dan menyelesaikan masalah irigasi serta perpompaan,” ungkapnya.
Tuntutan modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) juga menjadi perhatian. Mentan Amran memerintahkan pembentukan brigade pangan di Kecamatan Kroya serta pendistribusian alsintan, seperti hand tractor, untuk mendukung produktivitas petani.
Mentan Amran turut merespons aspirasi terkait penguatan kelembagaan petani dan pengelolaan tanah hutan. Ia berjanji untuk mengawal usulan agar kelembagaan petani dimasukkan dalam UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta mendorong reforma agraria untuk mendukung kesejahteraan petani.
Baca juga : Penguatan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih: Kolaborasi Hukum dan Lokal untuk Ekonomi Berbasis Rakyat
“Intinya, kami adalah pelayan rakyat. Semua aspirasi akan kami monitor. Doakan, jika tidak ada cuaca ekstrem, kita bisa mencapai swasembada pangan lebih cepat,” tutur Mentan Amran.
Aksi penyampaian aspirasi ini melibatkan sekitar 1.200 petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu. Mereka mengusung empat tuntutan utama: penguatan kelembagaan petani dalam undang-undang, modernisasi alsintan, peningkatan fasilitas irigasi, dan reforma agraria.
Damuri, Ketua Serikat Tani Indramayu, menyatakan kebanggaannya atas respons cepat Mentan Amran. “Kami menyampaikan keluhan, dan langsung direspons dengan solusi konkret. Tidak hanya masalah pupuk, pengairan pun akan segera dicek. Terima kasih, Mentan Amran, atas jawaban yang membuat hati kami tenang dan bahagia,” ungkapnya.
Langkah tegas Mentan Amran ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendukung petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional. Dengan pendekatan dialog langsung dan tindakan cepat, Kementan berupaya memastikan bahwa setiap keluhan petani ditangani secara efektif, membuka jalan menuju swasembada pangan yang lebih cepat dan berkelanjutan.
Pewarta : Yudha Purnama
