
RI News Portal. Padangsidimpuan, 25 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, didampingi Wakil Ketua Hj. Taty Ariani Tambunan, SH. Hadir pula Wali Kota Padangsidimpuan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution menegaskan komitmen DPRD untuk menjalankan proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 secara transparan dan akuntabel. “Sidang ini adalah langkah strategis dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD. Kami berkomitmen untuk mengevaluasi dan menyempurnakan APBD 2025 bersama pemerintah daerah demi mendukung pembangunan yang optimal,” ujarnya.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letman, S.K.M., M.Kes., dalam nota pengantarnya, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, arahan pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat.

Penyesuaian anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 mencakup beberapa aspek utama. Pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp922,16 miliar menjadi Rp865,98 miliar, terutama akibat berkurangnya pendapatan transfer. Belanja daerah juga turun dari Rp947,66 miliar menjadi Rp869,70 miliar, dengan penyesuaian pada belanja operasi dan belanja modal. Sementara itu, pembiayaan netto berkurang dari Rp25,5 miliar menjadi Rp3,72 miliar.
Fokus anggaran tetap diarahkan pada sektor-sektor prioritas, meskipun dengan penyesuaian alokasi. Bidang pendidikan dan sumber daya manusia dialokasikan Rp259,84 miliar (29,88% dari total belanja), kesehatan Rp197,45 miliar (22,70%), dan infrastruktur Rp210,60 miliar (24,22%). Wali Kota menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan penerimaan daerah serta dinamika ekonomi regional dan nasional.
Sidang paripurna ini juga mendengarkan pandangan umum dari empat fraksi DPRD. Menutup sidang, Ketua DPRD Srifitrah menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, yang dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB. “Kami berharap pembahasan ini menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Padangsidimpuan,” tutupnya.
Sidang ini mencerminkan upaya DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan fiskal. Pembahasan lebih lanjut akan menjadi kunci untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efektif.
Pewarta : Indra Saputra
