Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan di Desa Sea 1: Warga Desak Penyelidikan Tuntas, Bayang-Bayang Kasus Serupa Tahun Lalu Kembali Muncul

Dugaan Penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan di Desa Sea 1: Warga Desak Penyelidikan Tuntas, Bayang-Bayang Kasus Serupa Tahun Lalu Kembali Muncul

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Dugaan Penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan di Desa Sea 1
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 26 September 2025 – Di tengah upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan pasca-pandemi, dugaan penyalahgunaan dana program tersebut di Desa Sea 1, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan. Warga setempat menuntut transparansi penuh dari inspektorat dan aparat penegak hukum, mengingat kasus serupa yang menimpa usaha peternakan tahun 2023 masih meninggalkan luka mendalam tanpa penyelesaian memadai. “Ini bukan hanya soal uang, tapi kepercayaan kami terhadap pengelolaan dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan bersama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Program Dana Ketahanan Pangan, yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dirancang untuk mendukung inisiatif ekonomi berbasis masyarakat seperti peternakan dan perikanan. Namun, di Desa Sea 1—sebuah komunitas agraris di lereng pegunungan Pineleng yang bergantung pada pertanian subsisten—program ini justru menjadi sumber kontroversi. Pada 2024, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSB) yang dipimpin Sony Ratela dituduh salah kelola dana tersebut dalam proyek peternakan ayam. Warga mengklaim bahwa laporan kegagalan usaha—disebabkan oleh wabah virus—tidak meyakinkan, disertai nota-nota pengeluaran yang dianggap fiktif dan tidak transparan.

Menurut narasumber warga yang ditemui tim redaksi di pinggir sawah desa, proses hukum kasus ini telah melibatkan inspektorat daerah, kepolisian, dan kejaksaan sejak awal tahun. “Sudah diperiksa, tapi sampai sekarang terdiam. Tidak ada kejelasan tahap mana yang sedang berjalan,” keluhnya. Lebih lanjut, ia menyoroti ketidakadilan dalam penyelesaian: meski dugaan pelanggaran mengarah pada ketua KSB dan bendaharanya, justru kepala desa yang terpaksa menanggung ganti rugi (TGR) atas kerugian masyarakat. “Padahal pelakunya sudah jelas. Kami prihatin, kenapa transparansi ini malah dibalik?” tambahnya, merujuk pada dokumen internal desa yang menunjukkan alokasi dana mencapai puluhan juta rupiah untuk proyek tersebut.

Kasus ini bukan yang pertama. Pada 2023, program serupa yang difokuskan pada ternak babi dan ikan mujair juga berujung kegagalan dengan alasan serupa: banyaknya hewan yang mati akibat faktor eksternal. Warga menduga pola yang sama: dana hilang dalam kegelapan administrasi, sementara manfaat bagi desa minim. “Usaha itu seharusnya memberdayakan kami, tapi malah jadi beban. Uangnya kemana? Nota-notanya simpang siur, tidak ada yang percaya,” ungkap warga lain yang terlibat dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka mendesak agar inspektorat segera memeriksa ketua KSB, bendahara, serta tokoh BPD dan BUMDes untuk mengungkap “dalang” di balik penyelewengan.

Baca juga : DPRK Subulussalam Soroti Pengelolaan Dana Desa dan Disiplin ASN: Rekomendasi Pansus Dorong Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

Dari perspektif akademis, kasus ini mencerminkan tantangan struktural dalam pengelolaan dana desa di tingkat mikro, sebagaimana dianalisis dalam studi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) tahun 2024 tentang korupsi preventif di sektor pangan. Peneliti seperti Dr. Maria L. Tumewu menekankan bahwa mekanisme pengendalian internal inspektorat—seperti audit berbasis risiko—sering kali terhambat oleh keterbatasan sumber daya dan koordinasi antarlembaga. “Penyalahgunaan wewenang seperti ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga erosi modal sosial desa. Diperlukan integrasi teknologi pelacakan dana digital untuk mencegah rekurensi,” tulisnya dalam jurnal Jurnal Ekonomi Pembangunan Lokal. Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan kewajiban transparansi, namun implementasinya di daerah seperti Minahasa masih rapuh, terutama di program ketahanan pangan yang rentan terhadap fluktuasi pasar dan bencana alam.

Warga Desa Sea 1 kini membentuk forum ad hoc untuk memantau perkembangan, dengan harapan kasus ini tidak lagi “dilipahkan kembali ke desa” tanpa akuntabilitas. Mereka menyerukan agar inspektorat bertindak sebagai pengawas independen, bukan sekadar formalitas. “Usut tuntas! Ini mekanisme untuk mencegah, bukan menutupi,” tegas perwakilan forum tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak inspektorat Kabupaten Minahasa belum memberikan tanggapan resmi, meski janji investigasi lanjutan telah disampaikan secara lisan.

Artikel ini disusun berdasarkan wawancara langsung dengan warga dan analisis dokumen desa, bertujuan memberikan perspektif holistik yang jarang dieksplorasi media arus utama—yaitu kaitan antara kegagalan program pangan dengan dinamika kekuasaan lokal. Desa Sea 1, dengan populasi sekitar 1.500 jiwa, menjadi cermin bagi ribuan desa lain di Sulawesi Utara yang bergulat dengan isu serupa. Apakah ini akan menjadi titik balik bagi reformasi, atau sekadar babak baru dalam siklus ketidakpastian? Waktu akan memberi jawaban.

Pewarta : Marco Kawulusan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: DPRK Subulussalam Soroti Pengelolaan Dana Desa dan Disiplin ASN: Rekomendasi Pansus Dorong Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan
Next: DPRD Padangsidimpuan Gelar Sidang Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025 Secara Transparan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.