Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pengawasan Dana RT/RW Semarang 2025: Antara Stimulus Masyarakat dan Risiko Penyimpangan

Pengawasan Dana RT/RW Semarang 2025: Antara Stimulus Masyarakat dan Risiko Penyimpangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Antara Stimulus Masyarakat dan Risiko Penyimpangan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 18 September 2025 – Di tengah upaya pemerintah kota Semarang untuk memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan, Inspektorat Kota Semarang meluncurkan operasi pengawasan ketat terhadap penggunaan dana operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tahun 2025. Program ini, yang digadang-gadang sebagai stimulus kegiatan sosial kemasyarakatan, kini menjadi fokus utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan kepentingan warga langsung.

Menurut surat resmi bernomor B/239/700/IX/2025 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Dr. Sumardi, S.E., M.Si., tim monitoring dan evaluasi (Monev) telah diterjunkan sejak 15 September hingga 30 September 2025. Operasi ini difokuskan pada tiga kecamatan prioritas: Tembalang, Semarang Timur, dan Semarang Utara. Pendekatan ini mencerminkan strategi selektif untuk menguji efektivitas pengawasan di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan dinamika sosial yang kompleks.

Tim Monev terdiri dari 12 petugas dengan peran strategis, mulai dari penanggung jawab keseluruhan, pengendali teknis, hingga auditor lapangan yang bertugas langsung di lapangan. Mereka diinstruksikan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi utama, yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional RT dan RW, serta Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A) Nomor B/1350/400.10.2/VII/2025. “Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya proaktif untuk menjaga integritas dana publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” demikian bunyi arahan dalam surat tersebut.

Program dana operasional RT/RW ini merupakan inisiatif unggulan Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, yang dirancang untuk mendorong aktivitas lingkungan seperti gotong royong, pengelolaan sampah, atau kegiatan sosial lainnya. Secara teknis, penerima bantuan—yakni ketua RT dan RW—wajib menyusun laporan pertanggungjawaban bulanan. Laporan ini mencakup bukti pengeluaran anggaran, dokumentasi kegiatan atau pembelian barang, serta data pendukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Belanja Barang dan SPJ Belanja Jasa. Proses pelaporan dimulai dari pertemuan internal RT/RW, kemudian diserahkan kepada camat melalui lurah setempat, membentuk rantai akuntabilitas berjenjang.

Meski demikian, pengawasan oleh Inspektorat bukan tanpa tantangan historis. Dari perspektif akademis, studi-studi tentang tata kelola dana desentralisasi di Indonesia sering menyoroti kelemahan dalam implementasi, di mana laporan evaluasi cenderung berakhir sebagai arsip pasif tanpa tindak lanjut hukum yang konkret. Di tingkat RT/RW, dana operasional kerap menjadi sasaran praktik tidak sehat, seperti mark-up harga kebutuhan atau pengalihan untuk kepentingan pribadi oleh segelintir elit lokal. Fenomena ini, yang disebut sebagai “bancakan elit kecil” dalam literatur korupsi mikro, memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme bantuan pemerintah.

Baca juga : Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sintang: Sopir Tangki Pertamina Diduga Jual Ilegal, Upaya Suap Media Terungkap

Seorang aktivis pegiat anti-korupsi di Semarang, yang enggan disebut namanya, menyuarakan kekhawatiran serupa. “Harapannya, Inspektorat bekerja dengan tegas, menunjukkan keberanian dalam membongkar penyimpangan apa pun yang ada. Kalau hanya bergerak untuk formalitas saja, mencatat lalu membuat laporan normatif, masyarakat tidak akan merasakan manfaatnya,” ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan tim redaksi kami.

Dalam konteks lebih luas, operasi ini bisa menjadi model pengawasan berbasis risiko untuk kota-kota lain di Indonesia. Dengan mengintegrasikan elemen audit lapangan dan verifikasi dokumen, Inspektorat Semarang berpotensi mengurangi celah korupsi, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan dana publik. Namun, keberhasilan akhir bergantung pada komitmen tindak lanjut, seperti rekomendasi sanksi atau perbaikan sistem, yang sering kali menjadi titik lemah dalam birokrasi lokal.

Pemkot Semarang diharapkan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil untuk memastikan transparansi. Sebagai langkah awal, warga di tiga kecamatan tersebut diimbau untuk melaporkan indikasi penyimpangan melalui saluran resmi Inspektorat, guna memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sintang: Sopir Tangki Pertamina Diduga Jual Ilegal, Upaya Suap Media Terungkap
Next: Polsek Pinang Ungkap Peredaran Obat Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap dengan Ratusan Butir Barang Bukti

Related Stories

Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 menit ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 menit ago 0
Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 26 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.