Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri: Perspektif Akademis

Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri: Perspektif Akademis

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 2 min read
Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 17 September 2025 – Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum belakangan ini menjadi sorotan serius kalangan akademisi. Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Kebebasan berpendapat, sebagai hak konstitusional, dilindungi undang-undang, namun eskalasi aksi yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dapat ditoleransi.

“Demonstrasi kemarin pada dasarnya adalah hal biasa. Warga negara berhak mengekspresikan pendapatnya, dan aksi awalnya berlangsung aman serta sesuai izin yang diberikan. Namun, ketika aksi beralih ke perusakan fasilitas umum atau mengganggu ketertiban, aparat kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Prof. Rahayu saat ditemui di kampus Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang, pada Selasa (16/9).

Menurutnya, penegakan hukum oleh kepolisian harus dilakukan secara profesional untuk menciptakan efek jera bagi pelaku perusakan dan tindakan anarkis. “Tindakan tegas bukan berarti arogan, tetapi harus sesuai SOP agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Salah satu tuntutan dalam unjuk rasa adalah reformasi Polri, yang tercakup dalam “17+8 aspirasi dan desakan rakyat”. Prof. Rahayu menjelaskan bahwa reformasi Polri sebenarnya telah dimulai sejak 2002, ketika institusi ini beralih dari militer menjadi sipil. “Reformasi setuju, tetapi bukan berarti memulai dari nol. Polri sudah menunjukkan banyak kemajuan. Yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Ia menyarankan Polri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, seperti melalui program “Polisi Sahabat Anak”. Program ini diharapkan dapat mengubah persepsi negatif, terutama di kalangan anak-anak, yang sering merasa takut saat melihat polisi. “Saat demonstrasi, misalnya, aparat di barisan terdepan seharusnya tidak bersikap arogan atau menggunakan kekerasan, kecuali jika ada aksi perusakan atau penyerangan. Itu pun harus sesuai SOP,” jelasnya.

Baca juga : Kompolnas Klarifikasi Penanganan Unjuk Rasa dan Kecelakaan Mahasiswa di Jawa Tengah

Prof. Rahayu juga menyoroti pentingnya Polri memahamkan masyarakat tentang tugas dan wewenang mereka, termasuk prosedur penguraian massa. “Masyarakat perlu tahu bahwa tindakan polisi dalam mengatasi kerusuhan didasarkan pada SOP. Polri tidak hanya menangani kriminalitas seperti pencurian, tetapi juga memiliki peran besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Ia mencontohkan peran Bhabinkamtibmas, yang aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat di wilayahnya. “Polri perlu terus memperkenalkan tugas-tugas seperti ini kepada publik, sehingga citra mereka tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Prof. Rahayu berharap Polri terus meningkatkan pendekatan humanis dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. Dengan fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjaga kamtibmas, Polri diharapkan mampu menjalankan peran mereka secara profesional, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat tanpa menghilangkan capaian reformasi yang telah diraih selama ini.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kompolnas Klarifikasi Penanganan Unjuk Rasa dan Kecelakaan Mahasiswa di Jawa Tengah
Next: Klarifikasi: Gudang Romeo di Banjar Sarasi Bukan Bengkel, Hanya untuk Restorasi Pribadi

Related Stories

Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
2 min read

Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
2 min read

Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
2 min read

Polres Melawi Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
  • Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang
  • Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
  • Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
  • Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.