Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri: Perspektif Akademis

Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri: Perspektif Akademis

TEAM BUSER BERITA Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 17 September 2025 – Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum belakangan ini menjadi sorotan serius kalangan akademisi. Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Kebebasan berpendapat, sebagai hak konstitusional, dilindungi undang-undang, namun eskalasi aksi yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dapat ditoleransi.

“Demonstrasi kemarin pada dasarnya adalah hal biasa. Warga negara berhak mengekspresikan pendapatnya, dan aksi awalnya berlangsung aman serta sesuai izin yang diberikan. Namun, ketika aksi beralih ke perusakan fasilitas umum atau mengganggu ketertiban, aparat kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Prof. Rahayu saat ditemui di kampus Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang, pada Selasa (16/9).

Menurutnya, penegakan hukum oleh kepolisian harus dilakukan secara profesional untuk menciptakan efek jera bagi pelaku perusakan dan tindakan anarkis. “Tindakan tegas bukan berarti arogan, tetapi harus sesuai SOP agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Salah satu tuntutan dalam unjuk rasa adalah reformasi Polri, yang tercakup dalam “17+8 aspirasi dan desakan rakyat”. Prof. Rahayu menjelaskan bahwa reformasi Polri sebenarnya telah dimulai sejak 2002, ketika institusi ini beralih dari militer menjadi sipil. “Reformasi setuju, tetapi bukan berarti memulai dari nol. Polri sudah menunjukkan banyak kemajuan. Yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Ia menyarankan Polri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, seperti melalui program “Polisi Sahabat Anak”. Program ini diharapkan dapat mengubah persepsi negatif, terutama di kalangan anak-anak, yang sering merasa takut saat melihat polisi. “Saat demonstrasi, misalnya, aparat di barisan terdepan seharusnya tidak bersikap arogan atau menggunakan kekerasan, kecuali jika ada aksi perusakan atau penyerangan. Itu pun harus sesuai SOP,” jelasnya.

Baca juga : Kompolnas Klarifikasi Penanganan Unjuk Rasa dan Kecelakaan Mahasiswa di Jawa Tengah

Prof. Rahayu juga menyoroti pentingnya Polri memahamkan masyarakat tentang tugas dan wewenang mereka, termasuk prosedur penguraian massa. “Masyarakat perlu tahu bahwa tindakan polisi dalam mengatasi kerusuhan didasarkan pada SOP. Polri tidak hanya menangani kriminalitas seperti pencurian, tetapi juga memiliki peran besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Ia mencontohkan peran Bhabinkamtibmas, yang aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat di wilayahnya. “Polri perlu terus memperkenalkan tugas-tugas seperti ini kepada publik, sehingga citra mereka tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Prof. Rahayu berharap Polri terus meningkatkan pendekatan humanis dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. Dengan fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjaga kamtibmas, Polri diharapkan mampu menjalankan peran mereka secara profesional, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat tanpa menghilangkan capaian reformasi yang telah diraih selama ini.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kompolnas Klarifikasi Penanganan Unjuk Rasa dan Kecelakaan Mahasiswa di Jawa Tengah
Next: Klarifikasi: Gudang Romeo di Banjar Sarasi Bukan Bengkel, Hanya untuk Restorasi Pribadi

Related Stories

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 34 menit ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
  • Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah
  • TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan
  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.