
RI News Portal. Surakarta, 15 September 2025 – Di tengah upaya memperkuat integritas proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menggelar diskusi mendalam tentang penguatan kelembagaan. Acara yang berlangsung di Hotel Grand HAP pada Minggu (14/9/2025) ini menghadirkan sinergi antara mitra kerja, anggota Bawaslu setempat, dan tiga pemateri kunci: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Dr. Agus Riwanto, serta Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Erik Kurniawan.
Diskusi ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan platform untuk merumuskan strategi jangka panjang dalam meningkatkan kapabilitas Bawaslu sebagai penjaga proses pemilu yang adil dan transparan. Fokus utama adalah pada reformasi struktural dan fungsional, yang dianggap krusial untuk menghadapi tantangan era digital di mana pelanggaran bisa tersebar luas melalui media sosial.
Aria Bima, yang ditemui usai menjadi narasumber, menekankan urgensi penguatan kelembagaan Bawaslu. “Kita harus memberikan dukungan permanen kepada Bawaslu, mulai dari aspek fungsional hingga otoritas dalam menjatuhkan sanksi atas pelanggaran pemilu yang terukur,” ujarnya. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mendorong pemberian instrumen pengawasan yang lebih canggih, termasuk model partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Lebih lanjut, Aria menyoroti pentingnya membangun kompetensi masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu. “Pemilu yang jujur dan adil bukan hanya soal prosedur, tapi juga pengawasan masif melalui keterlibatan warga. Ini akan memastikan proses demokrasi tidak hanya memberikan hak suara, tapi juga mekanisme pengawasan yang inklusif,” tambahnya. Ia juga memperingatkan agar Bawaslu tidak membiarkan pelaporan pelanggaran terabaikan, bahkan jika disampaikan melalui platform digital. “Di era media sosial, setiap laporan harus ditindaklanjuti untuk membangun kepercayaan publik. Pembiaran akan merusak integritas lembaga,” tegasnya.
Dari perspektif internal Bawaslu, Angga Hidayat, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Solo, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan menyampaikan isu-isu lapangan langsung ke pembuat kebijakan. “Kami ingin membawa pengalaman dari pemilu dan pilkada sebelumnya ke permukaan, termasuk kekurangan regulasi yang perlu diperbaiki,” katanya. Kehadiran Aria Bima, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Jawa Tengah termasuk Solo, menjadi momentum strategis. “Beliau, bersama anggota Komisi II lainnya seperti Muhammad Toha, bisa menangkap aspirasi lokal untuk perbaikan undang-undang,” lanjut Angga.
Baca juga : Wakil Bupati Kubu Raya Buka Pelatihan E-Purchasing: Menuju Pengadaan Modern yang Transparan
Prof. Dr. Agus Riwanto dari UNS memberikan dimensi akademis dengan membahas kerangka hukum pengawasan pemilu, sementara Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu menyoroti praktik terbaik dari perspektif masyarakat sipil. Diskusi ini tidak berhenti pada pembahasan teori; Bawaslu Solo juga menandatangani nota kesepahaman dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) serta Ikatan Sarjana Katolik, memperluas jaringan kolaborasi untuk penguatan kelembagaan.
Acara ini mencerminkan tren lebih luas di Indonesia, di mana lembaga pengawas pemilu semakin berupaya adaptasi terhadap dinamika digital dan partisipasi publik. Dengan penguatan seperti ini, Bawaslu diharapkan mampu mencegah pelanggaran secara proaktif, memastikan demokrasi lokal tetap kuat dan akuntabel. Para peserta sepakat bahwa reformasi ini bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama untuk masa depan pemilu yang lebih baik.
Pewarta : Surya Kencana
