
Sragen, ||www.rinews.id|| Wisata religi Gunung Kemukus yang berada di antara wilayah kecamatan Sumberlawang dan kecamatan Miri Kabupaten Sragen.
Yang dulu dikenal sebagai tempat maksiat, kini tetap menyisakan sejumlah persoalan serius meskipun telah diubah menjadi destinasi wisata religi.
Setelah Tim pewarta berbincang-bincang pada pengakuan salah satu pengunjung yang kami temui beliau dari luar daerah, berkata ; minuman keras (miras) oplosan ilegal masih banyak ditemukan di kawasan ini, bahkan ada pensuplai nya tersendiri dari berbagai jenis minuman ( Senin 18 November 2024).

“Ya, mas, banyak penjual minuman ilegal di sini, Saya sering minum, paham betul minuman asli dan yang tidak,” ungkapnya,. yang mengaku memesan minuman keras di Gunung Kemukus. Ia menambahkan bahwa meskipun Gunung Kemukus sudah berlabel wisata religi, praktik peredaran miras ilegal tetap marak dan merajalela di sejumlah tempat-tempat sekitaran lokasi.
Lebih ironis lagi, praktik hubungan seks bebas yang kerap dikaitkan dengan masa lalu Gunung Kemukus tampaknya masih terjadi. Beberapa warung remang-remang di sekitar kawasan ini diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut hingga tempat karaoke aktivitas untuk bersenang-senang.
Hal ini memunculkan keprihatinan masyarakat, terutama para pengunjung yang datang untuk tujuan wisata religi. Mereka mengharapkan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk membersihkan citra Gunung Kemukus agar benar-benar sesuai dengan konsep wisata religi yang diusung.
Tak hanya miras ilegal, aktivitas lain yang bertentangan dengan nuansa religius, seperti hubungan seks bebas, juga masih terjadi di beberapa warung remang-remang di sekitar Gunung Kemukus. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan upaya pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menjaga kawasan tersebut agar sesuai dengan citra wisata religi yang diharapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait laporan peredaran miras oplosan dan aktivitas negatif lainnya di kawasan Gunung Kemukus. Seakan menutup mata.
Masyarakat berharap adanya perhatian lebih dari pihak Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah daerah untuk segera menertibkan kawasan wisata Gunung Kemukus, agar menjadi tempat yang benar-benar religius dan bebas dari aktivitas yang melanggar aturan dan norma sosial & agama.
Namun hingga kini, belum ada langkah nyata dari pihak terkait untuk menertibkan peredaran miras oplosan dan ilegal, serta praktik prostitusi maupun tindakan lainnya yang bertentangan dengan nuansa religius di Gunung Kemukus.
Pewarta : (adiat santoso)
