
RI News Portal. Jakarta, 4 September 2025 – Sidang kasus yang melibatkan aktris Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025. Dalam agenda sidang kali ini, tim penasihat hukum Nikita kembali memperjuangkan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan beberapa minggu sebelumnya, namun upaya tersebut kembali menemui jalan buntu.
Dalam pernyataannya di persidangan, tim penasihat hukum Nikita menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan yang diajukan beberapa minggu lalu belum mendapat respons dari Majelis Hakim. “Yang kedua yang mau kami sampaikan, karena diberi kesempatan, bahwa terdakwa terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa minggu lalu itu sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Majelis Hakim, Yang Mulia,” ujar salah satu anggota tim penasihat hukum di hadapan majelis hakim.
Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah terkait usulan penangguhan penahanan. Namun, setelah pertimbangan matang, majelis hakim memutuskan bahwa Nikita Mirzani tetap harus berada dalam tahanan. “Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah, dan untuk sementara, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas Kairul Soleh.

Nikita Mirzani, yang telah menjalani proses persidangan selama enam bulan, secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada sidang sebelumnya. Permohonan ini diajukan dengan alasan kemanusiaan, terutama untuk kepentingan anak-anaknya yang telah lama ditinggalkan selama proses hukum berlangsung. “Penangguhan kan memang boleh, ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan,” ungkap Nikita usai sidang pada 21 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap terdakwa sesuai hukum acara pidana di Indonesia. Namun, keputusan untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut sepenuhnya berada di tangan majelis hakim, yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk berat-ringannya kasus dan potensi risiko yang dapat ditimbulkan.
Baca juga : Prancis Tegaskan Komitmen Akui Palestina di Tengah Ancaman Aneksasi Israel
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani telah menjadi sorotan publik sejak awal persidangan. Meskipun detail kasusnya tidak diuraikan secara rinci dalam sidang kali ini, perhatian media dan masyarakat tetap tinggi terhadap perkembangan hukum yang menjerat aktris kontroversial ini. Sidang yang telah berjalan selama enam bulan menunjukkan kompleksitas kasus yang dihadapi, dengan berbagai dinamika yang terus muncul di setiap persidangan.
Keputusan majelis hakim untuk mempertahankan status tahanan Nikita Mirzani memicu berbagai spekulasi di kalangan publik. Sebagian pendukung Nikita menyayangkan keputusan tersebut, mengingat alasan kemanusiaan yang diungkapkan oleh aktris tersebut. Namun, pihak lain berpendapat bahwa keputusan hakim mencerminkan kehati-hatian dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Belum ada pernyataan resmi dari tim penasihat hukum Nikita Mirzani terkait langkah hukum yang akan diambil menyusul penolakan permohonan penangguhan ini. Namun, berdasarkan dinamika persidangan sebelumnya, tim hukum kemungkinan akan terus mencari celah untuk memperjuangkan kepentingan klien mereka, baik melalui jalur hukum formal maupun komunikasi dengan publik untuk memperoleh dukungan.
Sidang ini kembali menegaskan bahwa kasus Nikita Mirzani masih jauh dari selesai. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau, baik oleh media maupun masyarakat yang ingin melihat bagaimana kasus ini akan berakhir. Untuk saat ini, Nikita Mirzani tetap berada dalam tahanan, menanti putusan lebih lanjut dari pengadilan.
Pewarta : Vie
