
RI News Portal. Jakarta, 29 Agustus 2025 – Di tengah tuntutan masyarakat akan birokrasi yang lebih efisien, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan reformasi layanan pertanahan sebagai prioritas utama. Hal ini terungkap dalam Rapat Pimpinan yang digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, di bawah kepemimpinan langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Rapat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum krusial untuk merancang strategi besar yang akan mengubah wajah pelayanan publik di sektor pertanahan.
Dalam pidato pembukaannya, Nusron Wahid menekankan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan utama dari kinerja kementerian. Ia menyerukan pembenahan menyeluruh agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari perubahan tersebut. “Kita ingin pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit, tetapi hadir dengan sistem yang sederhana, akurat, dan cepat,” ujar Nusron. Menurutnya, transformasi ini bukanlah opsi, melainkan keharusan untuk membangun kepercayaan publik yang selama ini terkikis oleh prosedur yang rumit dan lambat.
Pendekatan ini mencerminkan pemahaman mendalam atas dinamika sosial kontemporer, di mana masyarakat semakin menuntut transparansi dan kecepatan dalam urusan administratif. Nusron menambahkan bahwa akselerasi transformasi harus dilakukan secara masif, sehingga perubahan nyata dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dari petani kecil hingga pengembang properti besar.

Dari perspektif teknis, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menyampaikan kritik tajam terhadap standar operasional yang telah usang. Ia mencatat bahwa pedoman tersebut belum pernah diperbarui sejak 2010, yang jelas tidak selaras dengan era digital saat ini. “Nilai-nilai pelayanan harus memberikan kemudahan, kenyamanan, transparansi, serta dijalankan secara profesional dan berintegritas,” tegas Asnaedi. Ia menjelaskan bahwa reformasi ini akan menjadi fondasi untuk membangun sistem layanan pertanahan yang holistik, memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Asnaedi’s visi ini menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, seperti integrasi data digital dan sistem online, yang dapat mengurangi korupsi dan mempercepat proses sertifikasi tanah. Dalam konteks akademis, pendekatan ini sejalan dengan teori administrasi publik modern, yang menekankan pada efisiensi dan akuntabilitas sebagai pilar utama reformasi birokrasi.
Baca juga : Kapolda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Kematian Affan Kurniawan
Memperkuat gagasan tersebut, Kepala Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menyajikan kerangka reformasi yang lebih luas. Ia menekankan perlunya perombakan struktural, mulai dari reorganisasi internal hingga pembentukan budaya kerja yang berfokus pada pelayanan. “Transformasi ini kami rancang dalam peta jalan hingga 2029, dengan target terwujudnya pelayanan publik unggul dan birokrasi berkelas dunia,” jelas Einstein. Peta jalan ini dirancang sebagai panduan konsisten, memastikan setiap langkah reformasi selaras dengan visi jangka panjang.
Einstein’s penjelasan ini menyoroti aspek manajemen risiko, di mana reformasi tidak hanya tentang perubahan prosedur, tetapi juga mitigasi potensi kegagalan melalui pendekatan berbasis data dan evaluasi berkala. Ini merupakan inovasi yang jarang ditemui dalam diskusi birokrasi tradisional, di mana fokus sering kali terbatas pada aspek operasional semata.
Rapat yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi. Format hybrid—luring dan daring—memungkinkan partisipasi luas dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pendekatan inklusif ini memastikan bahwa agenda transformasi dapat diimplementasikan secara serentak, memperkuat komitmen kolektif di tingkat nasional.
Sebagai ajang konsolidasi, rapat ini bukan hanya membahas strategi, tetapi juga membangun solidaritas antar-jajaran. Diharapkan, inisiatif ini akan menghasilkan perubahan konkret, seperti pengurangan waktu proses sertifikasi tanah dari berbulan-bulan menjadi hitungan hari, serta peningkatan aksesibilitas layanan melalui platform digital.
Dalam konteks lebih luas, transformasi layanan pertanahan ini dapat menjadi model bagi kementerian lain dalam mereformasi birokrasi Indonesia. Dengan fokus pada nilai-nilai etis dan efisiensi, Kementerian ATR/BPN berpotensi memimpin gerakan menuju pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat. Namun, keberhasilan akan bergantung pada eksekusi yang konsisten dan monitoring ketat, agar visi hingga 2029 tidak hanya menjadi dokumen, melainkan realitas yang dirasakan masyarakat.
Pewarta : Albertus Parikesit
