
RI News Portal. Sragen, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Habitat for Humanity Indonesia (HFHI), organisasi sosial internasional yang fokus pada pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni, sanitasi, dan pemberdayaan masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kantor Terpadu Pemkab Sragen, pada Jumat (22/8/2025), antara Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, dan Direktur Nasional HFHI, Handoko Ngadiman.
Acara ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Hargiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Joko Suratno, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Muh. Yulianto, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi dan misi Bupati Sigit Pamungkas dan Wakil Bupati Suroto untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sragen.

Bupati Sigit menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan prioritas utama, dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai salah satu langkah kunci. “Pemenuhan kebutuhan dasar, terutama rumah sehat dan layak huni, adalah fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia menargetkan ribuan RTLH di Sragen dapat dikonversi menjadi layak huni dalam kurun waktu 3–4 tahun ke depan, sehingga masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang nyaman untuk aktivitas keluarga.
Asisten I Sekda, Joko Suratno, menjelaskan bahwa kerja sama dengan HFHI akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat lokal maupun nasional. HFHI, yang telah berpengalaman sejak 1997 dalam pembangunan rumah layak huni dan rekonstruksi pascabencana di berbagai daerah seperti Yogyakarta, Gunungkidul, Tangerang, NTT, dan Manado, akan membantu Pemkab Sragen mencari mitra donor dari lembaga dan sektor swasta.
Baca juga : Kemenkum Jateng Kembali Raih Penghargaan Akuntabilitas Laporan Keuangan 2024
Fokus kerja sama ini mencakup empat pilar utama: pembangunan rumah layak huni bagi keluarga miskin, penyediaan sanitasi sehat, program pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan keterampilan hidup melalui pelatihan serta pendampingan. Program ini akan menyasar 21 desa miskin ekstrem di Sragen pada tahap awal, dengan rencana ekspansi hingga 61 desa dalam 3–4 tahun ke depan.
Joko menambahkan bahwa MoU ini akan diikuti dengan kerja sama teknis lintas OPD, termasuk Dinas Perumahan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, untuk memastikanimplementasi program berjalan efektif. “Sinergi ini adalah langkah awal menuju pengentasan kemiskinan yang lebih cepat dan terukur,” katanya.
Seusai penandatanganan, tim HFHI bersama Pemkab Sragen langsung meninjau rumah warga di Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, sebagai langkah awal implementasi program. Dengan kerja sama ini, Pemkab Sragen optimistis dapat mempercepat capaian kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Pewarta : Adiat Santoso
