
RI News Portal. Semarang, 26 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi di bidang akuntabilitas keuangan. Pada tahun ini, Kemenkumham Jateng berhasil meraih penghargaan atas penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPPA-W) 2024 yang dinilai berkualitas tinggi. Penghargaan ini merupakan kelanjutan dari capaian serupa pada tahun 2023, menegaskan konsistensi Kemenkumham Jateng dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan dalam acara Review Laporan Keuangan 2024 dan Current Issue Tindak Lanjut Satker Inaktif Bersaldo 2025 yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang I, pada hari Selasa, 26 Agustus 2025. Acara ini menjadi momentum evaluasi kinerja keuangan sekaligus penyampaian strategi perbaikan bagi satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham Jateng.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat jajarannya dalam menerapkan prinsip tata kelola anggaran yang baik. “Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dari tahun ke tahun,” ujar Heni. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Kemenkumham Jateng, mulai dari unit pengelola keuangan hingga pejabat administrasi, yang secara disiplin menjaga kualitas laporan.
Baca juga : Taput Kembali Bersih-Bersih Lingkungan, Ketua PKK Tuangkan 700 Liter Eco Enzym di Sungai Sigeaon
Heni juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran. “Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Komitmen ini menjadi landasan bagi Kemenkumham Jateng untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan demi mencapai standar akuntabilitas yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Jateng, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa penilaian laporan keuangan dilakukan dengan kriteria yang sangat ketat. Proses review mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian dengan sistem SAKTI/MonSAKTI, serta kepatuhan terhadap persamaan dasar akuntansi. “Kami meneliti berbagai aspek, seperti neraca percobaan berbasis kas dan akrual, laporan operasional, serta laporan realisasi anggaran. Semua elemen harus selaras untuk memenuhi standar laporan keuangan yang berkualitas,” ungkap Bayu.
Capaian ini menunjukkan bahwa Kemenkumham Jateng tidak hanya mampu mempertahankan standar akuntabilitas, tetapi juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satker di lingkungan Kemenkumham Jateng untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran publik.
Pewarta : Sriyanto
