
RI News Portal. Bekasi, Cikarang, 22 Agustus 2025 – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menetapkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mencapai status bebas frambusia pada tahun 2025. Penghargaan ini menandai keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, yang dikenal juga sebagai yaws atau patek.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama lintas sektor di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. “Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi yang kuat antarinstansi serta komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Alamsyah di Cikarang, Jumat (22/8).

Frambusia, yang umumnya menyerang anak-anak di wilayah tropis, ditandai dengan luka kulit yang dapat berkembang menjadi kerusakan jaringan jika tidak ditangani. Penyakit ini erat kaitannya dengan kondisi lingkungan dan kebersihan pribadi. Menurut Alamsyah, status bebas frambusia diraih setelah melalui proses evaluasi ketat selama lima tahun, yang melibatkan skrining menyeluruh terhadap kasus-kasus suspek. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kasus positif di Kabupaten Bekasi, sehingga kami berhak atas sertifikat bebas frambusia,” tambahnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pencegahan yang berfokus pada edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta peningkatan kualitas lingkungan. Alamsyah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah kembalinya penyakit ini. “Faktor lingkungan dan perilaku hidup bersih adalah kunci utama dalam memutus rantai penularan frambusia,” jelasnya.
Baca juga : Operasi Tangkap Tangan Wamenaker: Refleksi atas Integritas Publik dan Proses Hukum di Indonesia
Ke depan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mempertahankan status bebas frambusia melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan peningkatan akses pelayanan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat jika menemukan gejala yang dicurigai sebagai frambusia. “Kami optimistis Kabupaten Bekasi dapat terus bebas dari frambusia, tetapi tetap waspada terhadap potensi kasus impor,” tutup Alamsyah.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kabupaten Bekasi menuju masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera, sekaligus memperkuat posisinya sebagai daerah yang peduli terhadap kesehatan publik.
Pewarta : Ayub Rohim
