
RI News Portal. Tangerang, 22 Agustus 2025 – Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta melaporkan seorang warga negara Kamerun berinisial MS ke Polres Bandara Soekarno-Hatta menyusul viralnya konten di media sosial yang mengklaim kehilangan uang sebesar 5.000 Dolar AS selama proses pemeriksaan acak di bandara. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat untuk mendalami kebenaran klaim MS dengan mencocokkan pernyataannya dengan fakta di lapangan.
Menurut Gatot, MS, yang sempat dikira sebagai warga negara Amerika Serikat oleh sebagian media, ternyata berasal dari Kamerun. Ia diduga sengaja membuat konten video di ruang tunggu Bea Cukai sebagai bentuk protes atas dugaan kehilangan uangnya. Namun, pemeriksaan acak yang dilakukan terhadap barang bawaannya menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan barang yang dibawa MS. “Dia protes di ruang tunggu dan membuat konten. Pemeriksaan dilakukan karena random check, tetapi barang bawaannya dinyatakan aman,” jelas Gatot dalam keterangannya pada Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Gatot menyebutkan bahwa MS datang ke Indonesia dengan tujuan berbelanja di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Barang-barang yang dibelinya rencananya akan dikirim ke Kamerun untuk dijual kembali. Hal ini menunjukkan bahwa kunjungan MS ke Indonesia berkaitan dengan aktivitas perdagangan.
Sementara itu, Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hanif Zunanto, memberikan klarifikasi terkait isu ini pada Senin (19/8/2025). Hanif menegaskan bahwa tuduhan kehilangan uang yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta. “Kami telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada MS, rekannya, serta aparat penegak hukum di Bandara Soekarno-Hatta. Dari rekaman tersebut, tidak ditemukan bukti kehilangan seperti yang dituduhkan,” ujar Hanif. Ia juga menegaskan bahwa MS adalah pemegang paspor Kamerun, bukan warga Amerika Serikat seperti yang sempat beredar.
Baca juga : Transformasi Pengelolaan Sampah di Indonesia: Langkah Strategis Menuju 2029
Kasus ini mencerminkan tantangan dalam menangani informasi viral di media sosial yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi publik seperti Bea Cukai. Pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran klaim MS dan menjaga integritas proses pemeriksaan di bandara.
Pewarta : Syahrudin Bhalak
