
RI News Portal. Semarang, 21 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat integritas dan mencegah korupsi. Dalam dialog bertajuk “Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi” yang digelar di Auditorium RRI Semarang, Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyoroti komitmen Jawa Tengah yang telah mengakar hingga ke tingkat desa dan RT.
“Jawa Tengah menjadi pelopor dengan desa antikorupsi, sesuatu yang belum banyak diterapkan di daerah lain,” ujar Wawan. Ia menambahkan bahwa pendidikan dan pencegahan korupsi di provinsi ini bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi bagian dari budaya tata kelola yang dikembangkan secara berkelanjutan.
Wawan juga mengapresiasi keberadaan sekitar 600 penyuluh antikorupsi di Jawa Tengah. Meski jumlah ini belum ideal untuk cakupan provinsi yang luas, ia menekankan perlunya setiap kabupaten memiliki setidaknya 5–10 penyuluh untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. “Penyuluh ini menjadi ujung tombak dalam menyebarkan nilai-nilai integritas,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa antikorupsi merupakan salah satu pilar utama dalam visi Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. “Misi kami adalah membangun tata kelola yang adaptif, kolaboratif, dan berintegritas tinggi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa integritas bukan hanya sekadar pakta yang ditandatangani oleh ASN, tetapi harus tercermin dalam budaya kerja sehari-hari. “Pakta integritas tidak akan efektif tanpa pembangunan budaya integritas yang menyeluruh,” tegas Sumarno.
Baca juga : Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal: Wujud Sinergi Pelayanan Publik
Dialog ini juga menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, dan Ketua Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional, Yudi Ismono, sebagai narasumber. Diskusi yang berlangsung di RRI Semarang ini menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, dan penyuluh antikorupsi untuk memperkuat fondasi tata kelola yang bersih dan transparan.
Langkah Jawa Tengah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menanamkan nilai antikorupsi secara menyeluruh, dari tingkat provinsi hingga komunitas terkecil di masyarakat.
Pewarta : Sriyanto
