
RI News Portal. Padangsidimpuan, 21 Agustus 2025 – Insiden kekerasan yang menimpa M Siregar (42), yang lebih dikenal sebagai Aseng, warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di sebuah kafe di kawasan Bukit Simarsayang, diduga merupakan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka parah. Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan di lokasi hiburan malam di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, M Siregar ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka serius di bagian wajah, termasuk memar di pelipis, pendarahan dari hidung, dan cedera pada tangan. Korban, yang saat kejadian mengenakan kaos cokelat, segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, kondisi korban masih lemah, sehingga polisi belum dapat menggali keterangan langsung darinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padangsidimpuan, AKP Naibaho, mengonfirmasi adanya dugaan pengeroyokan dalam kasus ini. “Kami sedang mendalami peristiwa ini. Luka-luka yang dialami korban menunjukkan indikasi bahwa ia diserang oleh lebih dari satu pelaku,” ungkap AKP Naibaho dalam wawancara dengan jurnalis pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa insiden ini bukanlah perkelahian biasa, melainkan aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah orang.

Untuk keperluan penyelidikan, Polres Padangsidimpuan telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, sebuah kafe yang dikenal sebagai salah satu titik kumpul di Bukit Simarsayang. Meski demikian, motif di balik pengeroyokan ini masih menjadi misteri. “Kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti dari insiden ini. Penyelidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara,” tambah AKP Naibaho.
Kawasan Bukit Simarsayang, yang merupakan salah satu destinasi wisata populer di Padangsidimpuan, belakangan kerap dikaitkan dengan aktivitas yang mengundang kontroversi, seperti keberadaan kafe dan pakter tuak yang beroperasi hingga larut malam. Penegakan peraturan daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah gencar dilakukan untuk menertibkan pondok-pondok tertutup di kawasan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2011. Namun, insiden kekerasan seperti yang dialami M Siregar menunjukkan bahwa tantangan keamanan di lokasi ini masih signifikan.
Baca juga : Respons Pemerintah terhadap Dedikasi Bidan di Pasaman: Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Kasus ini juga mencerminkan pola kekerasan yang berulang di wilayah tersebut. Sebelumnya, Polres Padangsidimpuan pernah menangani kasus pengeroyokan remaja yang dituduh mencuri pada Februari 2025, yang kemudian diselesaikan melalui mediasi. Namun, kasus M Siregar tampaknya memiliki dinamika yang berbeda, mengingat tingkat keparahan luka dan dugaan keterlibatan beberapa pelaku. Hal ini memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tempat-tempat hiburan malam.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat berwenang. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional,” tegas AKP Naibaho. Sementara itu, peristiwa ini telah memicu diskusi di kalangan warga tentang perlunya penguatan keamanan dan pengawasan di Bukit Simarsayang, agar kawasan wisata ini tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Pewarta : Indra Saputra
