Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tragedi di Simpang Tiga Beloran: Kecelakaan Motor dan Truk di Sragen

Tragedi di Simpang Tiga Beloran: Kecelakaan Motor dan Truk di Sragen

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Tragedi di Simpang Tiga Beloran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 19 Agustus 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di simpang tiga Beloran, Sragen Kota, Sragen, pada Selasa pagi sekitar pukul 05.25 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 4873 AFD yang menabrak truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi N 9277 UQ yang sedang parkir di badan jalan. Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara pembonceng mengalami luka berat.

Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, kecelakaan terjadi di depan Balai Pengelolaan Jalan Jawa Tengah. Sepeda motor yang dikendarai Johairia Mustika Putri, dengan Maris Nastiti (18) sebagai pembonceng, melaju dari arah timur (Mojo Mulyo) menuju barat (Masaran). Truk Mitsubishi Fuso, yang dikemudikan oleh Bambang Wahyu Santoso (68) dari Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, sedang parkir di badan jalan akibat pecah ban belakang kiri.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir,” ungkap Kukuh. Tabrakan tersebut menyebabkan kedua penumpang sepeda motor terjatuh.

Johairia Mustika Putri, pengendara sepeda motor, mengalami luka parah, termasuk pendarahan pada telinga, hidung, dan mulut, patah rahang bawah tertutup, serta patah leher. Ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Jenazahnya kini berada di Instalasi Forensik rumah sakit tersebut, dengan identitas hanya diketahui dari kartu identitas pekerja pabrik boneka yang ditemukan petugas.

Sementara itu, Maris Nastiti, warga Mojo Mulyo, Sragen Kulon, yang bekerja sebagai karyawan pabrik boneka di Masaran, mengalami luka serius. Ia dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dengan keluhan sesak dada dan dugaan patah tulang pada kaki kiri yang menyebabkan kesulitan bergerak. Dalam wawancara singkat, Maris menceritakan bahwa ia dan Johairia berangkat dari Mojo Mulyo sekitar pukul 05.15 WIB menuju tempat kerja. “Kami tidak tahu ada truk berhenti di depan. Tiba-tiba motor menabrak dan saya terjatuh,” ujarnya.

Baca juga : Kejari Karanganyar Siapkan Tujuh JPU untuk Sidang Korupsi Alkes dan TPPU dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Kecelakaan ini menyoroti permasalahan keselamatan di jalan raya, khususnya terkait parkir kendaraan berat di badan jalan dan visibilitas pada pagi hari. Truk yang parkir tanpa tanda peringatan yang memadai di lokasi kejadian diduga menjadi salah satu faktor penyebab. Selain itu, kurangnya konsentrasi pengendara, seperti yang disebutkan oleh pihak kepolisian, juga menjadi perhatian penting dalam mencegah insiden serupa di masa depan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab hukum dalam kecelakaan ini. Truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Honda Beat telah diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan investigasi.

Kasus ini mengundang refleksi mendalam tentang pentingnya peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan berat. Pengelolaan parkir kendaraan di jalan raya, penerangan jalan yang memadai, serta penggunaan tanda peringatan yang jelas dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan. Tragedi ini juga menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu waspada, terutama saat berkendara pada dini hari dengan kondisi jalan yang mungkin kurang terlihat.

Pewarta : Adiat Santoso


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kejari Karanganyar Siapkan Tujuh JPU untuk Sidang Korupsi Alkes dan TPPU dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Next: Merdeka Run 2025: Menggabungkan Olahraga, Edukasi, dan Semangat Kemerdekaan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro

Related Stories

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Tekankan Toleransi dan Persaudaraan sebagai Fondasi Keamanan Provinsi
2 min read

Kapolda Bali Hadiri Natal Bersama Pemimpin Gereja se-Bali: Tekankan Toleransi dan Persaudaraan sebagai Fondasi Keamanan Provinsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
  • Penundaan Berulang Sidang Tuntutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo: Oditur Militer Belum Siap Bacakan Tuntutan atas 22 Terdakwa
  • Parlemen Kazakhstan Sahkan Larangan Penutup Wajah di Ruang Publik: Denda Rp1,3 Juta untuk Pelanggaran Berulang
  • 140 Anak Gaza Kembali ke Rumah setelah Menyelesaikan Perawatan Medis Komprehensif di Yordania

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
  • Penundaan Berulang Sidang Tuntutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo: Oditur Militer Belum Siap Bacakan Tuntutan atas 22 Terdakwa
  • Parlemen Kazakhstan Sahkan Larangan Penutup Wajah di Ruang Publik: Denda Rp1,3 Juta untuk Pelanggaran Berulang
  • 140 Anak Gaza Kembali ke Rumah setelah Menyelesaikan Perawatan Medis Komprehensif di Yordania
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.