
RI News Portal. Sragen, 19 Agustus 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di simpang tiga Beloran, Sragen Kota, Sragen, pada Selasa pagi sekitar pukul 05.25 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 4873 AFD yang menabrak truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi N 9277 UQ yang sedang parkir di badan jalan. Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara pembonceng mengalami luka berat.
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, kecelakaan terjadi di depan Balai Pengelolaan Jalan Jawa Tengah. Sepeda motor yang dikendarai Johairia Mustika Putri, dengan Maris Nastiti (18) sebagai pembonceng, melaju dari arah timur (Mojo Mulyo) menuju barat (Masaran). Truk Mitsubishi Fuso, yang dikemudikan oleh Bambang Wahyu Santoso (68) dari Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, sedang parkir di badan jalan akibat pecah ban belakang kiri.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir,” ungkap Kukuh. Tabrakan tersebut menyebabkan kedua penumpang sepeda motor terjatuh.
Johairia Mustika Putri, pengendara sepeda motor, mengalami luka parah, termasuk pendarahan pada telinga, hidung, dan mulut, patah rahang bawah tertutup, serta patah leher. Ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Jenazahnya kini berada di Instalasi Forensik rumah sakit tersebut, dengan identitas hanya diketahui dari kartu identitas pekerja pabrik boneka yang ditemukan petugas.
Sementara itu, Maris Nastiti, warga Mojo Mulyo, Sragen Kulon, yang bekerja sebagai karyawan pabrik boneka di Masaran, mengalami luka serius. Ia dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dengan keluhan sesak dada dan dugaan patah tulang pada kaki kiri yang menyebabkan kesulitan bergerak. Dalam wawancara singkat, Maris menceritakan bahwa ia dan Johairia berangkat dari Mojo Mulyo sekitar pukul 05.15 WIB menuju tempat kerja. “Kami tidak tahu ada truk berhenti di depan. Tiba-tiba motor menabrak dan saya terjatuh,” ujarnya.
Baca juga : Kejari Karanganyar Siapkan Tujuh JPU untuk Sidang Korupsi Alkes dan TPPU dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Kecelakaan ini menyoroti permasalahan keselamatan di jalan raya, khususnya terkait parkir kendaraan berat di badan jalan dan visibilitas pada pagi hari. Truk yang parkir tanpa tanda peringatan yang memadai di lokasi kejadian diduga menjadi salah satu faktor penyebab. Selain itu, kurangnya konsentrasi pengendara, seperti yang disebutkan oleh pihak kepolisian, juga menjadi perhatian penting dalam mencegah insiden serupa di masa depan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab hukum dalam kecelakaan ini. Truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Honda Beat telah diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan investigasi.
Kasus ini mengundang refleksi mendalam tentang pentingnya peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan berat. Pengelolaan parkir kendaraan di jalan raya, penerangan jalan yang memadai, serta penggunaan tanda peringatan yang jelas dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan. Tragedi ini juga menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu waspada, terutama saat berkendara pada dini hari dengan kondisi jalan yang mungkin kurang terlihat.
Pewarta : Adiat Santoso
