
RI News Portal. Semarang, 19 Agustus 2025 – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Jawa Tengah diwarnai aksi demonstrasi sekitar seribu petugas pintu air atau petugas irigasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (19/8/2025). Aksi ini menyoroti isu kesejahteraan dan ketidakpastian status kepegawaian yang telah lama menjadi keluhan para petugas irigasi di wilayah tersebut.
Para demonstran, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI), menuntut status kepegawaian yang jelas dan tetap, menggantikan status tenaga harian lepas yang selama ini mereka emban. Selain itu, mereka meminta jaminan gaji bulanan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta penyediaan fasilitas kerja yang memadai. Saat ini, para petugas harus membeli peralatan kerja seperti sabit, mesin potong rumput, dan cangkul menggunakan dana pribadi, sebuah kondisi yang dianggap tidak mencerminkan semangat kemakmuran di usia Jawa Tengah yang ke-80.

Ketua FKPI, Muhammad Khundori, menyampaikan bahwa terdapat 2.640 petugas pintu air di Jawa Tengah, sebagian di antaranya telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka kini menanti regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk memperjelas status kepegawaian mereka. “Kami ingin memastikan bahwa data 2.640 petugas yang diajukan ke pusat adalah data kami, bukan data orang lain. Kami tidak ingin ada penyusupan kepentingan,” tegas Khundori usai menyampaikan orasi. Ia menambahkan bahwa aksi ini, yang merupakan demonstrasi ketiga kalinya, bertujuan untuk mengawal akurasi data yang dikirim ke pemerintah pusat, dengan tenggat pengajuan data hingga 1 Oktober 2025.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti aspirasi petugas. Pemprov telah mengusulkan data petugas ke Menpan-RB dan mengalokasikan anggaran untuk BPJS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Namun, Sumarno menjelaskan bahwa petugas pintu air tidak termasuk dalam kategori tenaga honorer, melainkan bagian dari paguyuban yang menjalankan pekerjaan swakelola di bawah koordinasi balai pengelola irigasi. “Mereka seperti pekerja borongan, bukan terikat langsung dengan Pemprov. Kami usulkan mereka masuk dalam skema PPPK paruh waktu, tetapi petunjuk pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari pusat,” ungkapnya.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Dorong Perlindungan Pekerja melalui Program Kamar Lindung
Sumarno menegaskan bahwa proses regulasi kepegawaian memerlukan waktu dan verifikasi yang ketat. Meski demikian, Pemprov berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi petugas agar tidak terabaikan. “Kami memahami pentingnya peran mereka dalam pengelolaan irigasi, dan kami akan berupaya memenuhi hak-hak mereka sesuai kewenangan kami,” tambahnya.
Sebagai bentuk simbolis, massa aksi memberikan kado berupa delapan pohon kepada Pemprov Jawa Tengah, terdiri dari enam pohon beringin dan dua pohon jambu air. Pohon-pohon tersebut dimaksudkan untuk ditanam sebagai lambang harapan akan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi para petugas irigasi serta masyarakat Jawa Tengah secara keseluruhan.
Aksi ini tidak hanya menjadi sorotan dalam peringatan HUT Jawa Tengah, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Dengan regulasi yang masih dalam tahap penyusunan, nasib ribuan petugas irigasi di Jawa Tengah kini bergantung pada kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pewarta : Sriyanto
