Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pelantikan Sekda Aceh Definitif: Momentum Strategis Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pelantikan Sekda Aceh Definitif: Momentum Strategis Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Pelantikan Sekda Aceh Definitif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Banda Aceh – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf resmi melantik M. Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif pada Jumat (15/8/2025) sore di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Dengan pelantikan tersebut, M. Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda kini menyandang status definitif. Posisi Sekda memiliki kedudukan strategis sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi, yang berperan mengoordinasikan perangkat daerah serta menjamin berjalannya tata kelola pemerintahan.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Muallem menekankan bahwa jabatan Sekda harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi. Ia menegaskan bahwa Sekda menjadi motor utama dalam mendorong birokrasi yang efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, ada beberapa hal penting yang saya pesankan kepada Saudara Sekda,” ujar Muallem, seraya menekankan agenda-agenda prioritas yang harus segera dijalankan.

Beberapa instruksi penting yang disampaikan antara lain:

  1. Percepatan Realisasi APBA – Sekda diminta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, efisien, serta bermanfaat langsung bagi masyarakat tanpa terkendala birokrasi administratif.
  2. Sinkronisasi Perencanaan Daerah – Sekda perlu berkoordinasi erat dengan DPRA dalam menetapkan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026, termasuk percepatan penyusunan serta penetapan APBA Perubahan Tahun 2025.
  3. Pengawalan Revisi UUPA – Gubernur menekankan pentingnya keterlibatan Sekda dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar sejalan dengan kekhususan Aceh dan memperkuat posisi daerah dalam bingkai NKRI.
  4. Reformasi Birokrasi – Ditekankan pula pelaksanaan birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas hambatan pelayanan publik, dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
  5. Penguatan Koordinasi – Sekda diharapkan memperkuat koordinasi antar-SKPA, menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, serta menjaga sinkronisasi program strategis lintas level pemerintahan.

Baca juga : Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Wakapolri: Dinamika Kepemimpinan Polri dalam Konteks Kebijakan Nasional

Dari perspektif tata kelola publik, pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, tetapi juga menjadi momentum penting bagi konsolidasi birokrasi di Aceh. Posisi Sekda berfungsi sebagai jembatan antara eksekutif dan legislatif daerah, sekaligus mediator dengan pemerintah pusat dalam konteks otonomi khusus.

Selain itu, penekanan Gubernur pada reformasi birokrasi dan revisi UUPA menunjukkan bahwa agenda pemerintahan Aceh tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga politis, menyangkut relasi antara Aceh dan negara dalam kerangka desentralisasi asimetris.

“Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman yang Saudara miliki, seluruh agenda ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Aceh,” pungkas Muallem.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Wakapolri: Dinamika Kepemimpinan Polri dalam Konteks Kebijakan Nasional
Next: Lapas Gunungsitoli Teken Kerjasama Strategis dengan PMI dan Pramuka: Sinergi Pembinaan Humanis dan Sosial

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat
  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.