
RI News Portal. Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) dalam upacara yang digelar di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Pelantikan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pengisian jabatan Wakapolri yang sebelumnya kosong menandai konsolidasi strategis dalam tubuh Polri. “Hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasum Polri. Ini sekaligus dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri kepada Bapak Kapolri,” jelas Sandi.
Dalam pernyataannya, Sandi mengungkapkan bahwa Komjen Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Kapolri, terutama dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini berkaitan erat dengan implementasi program Asta Cita, yakni delapan agenda pembangunan prioritas yang menjadi pedoman kebijakan pemerintahan saat ini.

“Beliau menyatakan kesiapan untuk all out mendukung Bapak Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugas, khususnya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam program Asta Cita agar segera direalisasikan di masyarakat,” tambah Sandi.
Dalam perspektif akademis, jabatan Wakapolri memiliki arti penting sebagai unsur pimpinan utama yang mendampingi Kapolri dalam perumusan dan implementasi kebijakan strategis Polri. Kekosongan jabatan yang cukup lama dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam koordinasi kelembagaan. Karena itu, pengangkatan Komjen Dedi Prasetyo dipandang sebagai langkah krusial dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan Polri.
Dedi Prasetyo sendiri dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang pengawasan dan komunikasi publik. Sebelum menjabat Irwasum Polri, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk sebagai Kepala Divisi Humas Polri. Dengan latar belakang tersebut, pengangkatan dirinya diharapkan memperkuat manajemen internal Polri sekaligus menjaga sinergi dengan lembaga-lembaga negara lainnya.
Baca juga : Nama Paskibraka Nasional 2025: Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia
Selain pelantikan Wakapolri, Polri juga akan menggelar rangkaian serah terima jabatan (sertijab) untuk sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025.
“Sedangkan untuk rangkaian serah terima jabatan pejabat yang lainnya, termasuk kapolda, akan dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2025 mendatang,” ujar Sandi.
Dari sudut pandang tata kelola kelembagaan, rotasi dan mutasi pejabat Polri merupakan mekanisme reguler yang tidak hanya berfungsi sebagai penyegaran organisasi, tetapi juga instrumen dalam merespons dinamika sosial-politik dan tantangan keamanan nasional.
Dalam konteks politik hukum, pelantikan Wakapolri juga menegaskan bagaimana institusi Polri menjadi bagian integral dalam implementasi kebijakan pemerintahan. Dukungan penuh terhadap program Asta Cita menunjukkan orientasi Polri yang selaras dengan agenda pembangunan nasional, sekaligus menegaskan posisi Polri sebagai alat negara yang profesional dan adaptif terhadap arah kebijakan eksekutif.
Dengan demikian, pengangkatan Komjen Pol Dedi Prasetyo bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan representasi dari konsolidasi kepemimpinan Polri dalam menghadapi kompleksitas tantangan hukum, keamanan, dan politik nasional ke depan.
Pewarta : Albertus Parikesit
