
RI News Portal. Lampung Timur, 12 Agustus 2025 — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. Keberhasilan ini menandai efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tindak kriminal yang mengancam keamanan masyarakat di daerah pedesaan.
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 17 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika dua korban yang baru saja mengantar teman pulang melintasi jalan umum di area persawahan Sri Kaloko, Desa Dono Mulyo. Di lokasi yang minim penerangan dan jauh dari pemukiman, mereka dihadang oleh dua pelaku tak dikenal yang memepet kendaraan korban dan memaksa berhenti.
Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api jenis pistol ke arah korban sambil mengancam, “Diam kalau tidak kami tembak.” Dalam situasi terintimidasi, korban tidak mampu melawan, sehingga pelaku berhasil mengambil dua unit telepon genggam milik mereka sebelum melarikan diri ke arah Sukadana.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial DA (39), warga Dusun I, Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung.
Pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025 pukul 03.45 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan DA di rumah kawannya di desa yang sama. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan di bagian dapur rumah tersebut dan langsung dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Krisis pembinaan dan tata kelola sepakbola Madina: Potensi besar, fondasi rapuh
Pelaku DA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengatur ancaman pidana terhadap tindakan kriminal yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang hingga kini berstatus buron.
Kasus ini mencerminkan tantangan keamanan di wilayah perdesaan yang minim pengawasan dan penerangan, serta menjadi titik rawan bagi tindak kriminal. Respons cepat aparat kepolisian menunjukkan pentingnya sistem intelijen lokal dan partisipasi masyarakat dalam pelaporan kejahatan.
Namun, kasus ini juga menyoroti perlunya peningkatan sistem keamanan terpadu di wilayah agraris, termasuk patroli rutin dan pemasangan fasilitas penerangan jalan, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pewarta : Lii
