Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kekosongan Kursi DPRD Tapsel Pasca Vonis MA: PAW Terkendala Administrasi Partai

Kekosongan Kursi DPRD Tapsel Pasca Vonis MA: PAW Terkendala Administrasi Partai

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Kekosongan Kursi DPRD Tapsel Pasca Vonis MA
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 12 Agustus 2025 — Meskipun Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Eddi Sulam Siregar, anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2 Juli 2025, kursi legislatif yang ditinggalkannya masih belum terisi hingga kini. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhambat oleh absennya pengajuan resmi dari partai pengusung, Nasdem.

Sekretaris DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, menegaskan bahwa secara hukum, Eddi Sulam Siregar telah diberhentikan dari jabatannya. “Putusan MA sudah inkracht, dan hak keuangan beliau telah dihentikan sejak Agustus,” ujarnya. Namun, pemberhentian administratif masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara dan usulan resmi dari Partai Nasdem.

Ketua KPU Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memproses PAW tanpa adanya pengajuan resmi dari partai pengusung. “Surat pengusulan harus disertai dokumen pendukung. Setelah itu, KPU akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap calon pengganti,” jelasnya. Hingga saat ini, KPU belum menerima berkas apapun terkait PAW Eddi Sulam Siregar.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Tapsel, Ledy Namarina, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti proses PAW. “Kami tidak akan membiarkan proses ini berlarut-larut agar tidak mencoreng nama baik partai oleh tindakan individu,” tegasnya.

Kekosongan kursi DPRD Tapsel menjadi sorotan publik. Masyarakat menuntut langkah konkret dari Partai Nasdem agar representasi politik tidak terganggu. Dalam sistem demokrasi perwakilan, kekosongan kursi legislatif bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut hak konstitusional warga untuk diwakili secara sah.

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kwadungan Ngawi: Antusiasme Sekolah dan Harapan Masa Depan

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 tentang PAW, proses penggantian anggota DPRD yang diberhentikan harus diawali dengan usulan dari partai politik pengusung. KPU hanya bertindak sebagai verifikator dan pelaksana teknis. Tanpa dokumen resmi dari partai, proses PAW tidak dapat berjalan.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kwadungan Ngawi: Antusiasme Sekolah dan Harapan Masa Depan
Next: Semangat Kebangsaan Menjelang HUT ke-80 RI: Polda Jateng Produksi Video Inspiratif Refleksi Persatuan dan Pengabdian

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.