Skip to content
26/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dukungan Warga Natal terhadap Polres Madina: Desakan Penegakan Hukum Maksimal dalam Kasus Pembunuhan Diva Febriani

Dukungan Warga Natal terhadap Polres Madina: Desakan Penegakan Hukum Maksimal dalam Kasus Pembunuhan Diva Febriani

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Dukungan Warga Natal terhadap Polres Madina
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Mandailing Natal, Sumatera Utara — Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Mapolres Mandailing Natal (Madina) untuk menyampaikan dukungan moral dan desakan hukum terhadap penyidik Reskrim Polres Madina dalam pengungkapan kasus pembunuhan Diva Febriani, siswi SMAN 1 Natal yang ditemukan tewas pekan lalu. Aksi ini mencerminkan keresahan publik sekaligus tuntutan terhadap penegakan hukum yang transparan dan maksimal.

Dalam audiensi yang berlangsung di aula Mapolres Madina, perwakilan warga Ali Anapiah, SH menyampaikan bahwa masyarakat Natal sangat terguncang oleh tragedi yang menimpa Diva, seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang dijadwalkan bertugas pada peringatan HUT RI ke-80.

“Kami datang untuk memberikan dukungan penuh kepada Polres Madina agar kasus ini diungkap secara tuntas. Kami menilai sangat pantas jika pasal pembunuhan berencana diterapkan terhadap tersangka Yunus,” ujar Ali.

Ali menekankan bahwa hubungan antara korban dan tersangka yang merupakan tetangga dekat menimbulkan dugaan kuat bahwa motif pembunuhan tidak semata perampasan atau pencabulan. Warga menilai kronologi kejadian menunjukkan adanya unsur perencanaan, sehingga pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana layak dipertimbangkan.

Waka Polres Madina Kompol Arisfianto, didampingi Humas Iptu Bagus Seto SH, menerima langsung rombongan warga. Dalam keterangannya, Bagus Seto menyatakan bahwa pertemuan berlangsung kondusif dan menunjukkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Intinya, warga mengapresiasi gerak cepat Polres Madina dan jajaran dalam mengungkap kasus ini. Kami pastikan proses penyidikan berjalan maksimal dan ancaman hukuman terhadap tersangka akan sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan,” tegas Bagus.

Kasus pembunuhan Diva Febriani tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi telah menyita perhatian nasional. Status korban sebagai anggota Paskibra menambah bobot simbolik tragedi ini, mengingat peran pentingnya dalam perayaan kemerdekaan yang tinggal hitungan hari.

Baca juga : Gajah Fest 2025 di Lampung Timur: Antara Pelestarian Satwa, Penguatan Ekonomi Lokal, dan Diplomasi Wisata Alam

Warga juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ayahanda Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, sebagai bentuk empati dan solidaritas di tengah duka yang berlapis.

Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dan akurat dari aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana berat yang berdampak luas secara sosial. Desakan warga agar pasal pembunuhan berencana diterapkan menunjukkan meningkatnya literasi hukum masyarakat serta harapan terhadap sistem peradilan yang tidak hanya represif, tetapi juga reflektif terhadap konteks sosial dan psikologis korban.

Jika penyidik berhasil membuktikan unsur perencanaan dalam tindakan tersangka, maka penerapan pasal 340 KUHP akan menjadi preseden penting dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Gajah Fest 2025 di Lampung Timur: Antara Pelestarian Satwa, Penguatan Ekonomi Lokal, dan Diplomasi Wisata Alam
Next: Kolaborasi TNI dan Pemerintah Daerah dalam Kejuaraan Dayung Tangsel Open 2025: Mendorong Prestasi, Pariwisata, dan Ketahanan Sosial

Related Stories

KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT
4 min read

KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis
3 min read

Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis: Kolaborasi Aparat dan Institusi untuk Keamanan Pangan Nasional

TEAM BUSER BERITA Posted on 7 jam ago
Polres Wonogiri Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian dengan Modus Beragam
3 min read

Polres Wonogiri Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian dengan Modus Beragam

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.