Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tragedi di Batang Toru: Ketua Yayasan Pesantren Tapanuli Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Tragedi di Batang Toru: Ketua Yayasan Pesantren Tapanuli Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Tragedi di Batang Toru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 9 Agustus 2025 — Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) menetapkan MN (64), Ketua Yayasan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batang Toru, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan santriwatinya sendiri. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan intensif menyusul laporan resmi yang diterima pada akhir Juli 2025.

  • Menurut keterangan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, tindakan asusila tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021, saat korban yang disamarkan dengan nama “Bunga” masih berusia 14 tahun.
  • Laporan polisi baru diterima pada 31 Juli 2025, dengan nomor LP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.
  • MN diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan sebanyak lima kali, dengan modus membujuk korban dan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan.

“Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 kepada korban. Namun kita menerima laporan polisi pada Juli 2025,” ujar AKBP Yon Edi Winara dalam konferensi pers di Aula Mako Polres Tapsel, Jumat (8/8).

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan institusional terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan, khususnya dalam hal perlindungan anak. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, tindakan MN dapat dikategorikan sebagai kejahatan seksual terhadap anak, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Lebih jauh, posisi MN sebagai ketua yayasan menambah kompleksitas kasus ini. Ia tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga etika keagamaan dan tanggung jawab moral sebagai pemimpin lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan internal pesantren, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan peserta didik.

Baca juga : Piala Soeratin U-17 Provinsi Lampung Resmi Bergulir di Pasir Sakti: Momentum Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola

Korban yang masih di bawah umur berpotensi mengalami trauma jangka panjang, baik secara psikologis maupun sosial. Dalam banyak kasus serupa, korban sering mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pemulihan karena stigma dan tekanan lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum dan lembaga sosial untuk memastikan adanya pendampingan psikologis dan perlindungan hukum yang berkelanjutan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pelaporan internal harus menjadi bagian integral dari tata kelola pesantren dan yayasan pendidikan.

Pewarta ; Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Piala Soeratin U-17 Provinsi Lampung Resmi Bergulir di Pasir Sakti: Momentum Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola
Next: Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti Sabu di Padangsidimpuan: Potret Perlawanan Terhadap Peredaran Narkotika

Related Stories

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
2 min read

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib
2 min read

Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026
2 min read

Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.